Kriminalitas Banjarmasin
Bawa 1 Ons Sabu dan Belasan Ineks, Pria Warga Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan Ini Dibekuk Polisi
Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel amankan AD (34) warga Muara Tatah Belayung Kecamatan Banjarmasin Selatan dan barbuk satu ons sabu
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel amankan AD (34) warga Jalan Muara Tatah Belayung Kecamatan Banjarmasin Selatan .
Lelaki muda ini ditangkap petugas saat berada di pinggir jalan Muara Tatah Belayung Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Keterangan dihimpun, penangkapan AD pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 14:00 Wita, berawal dari info yang mensinyalir AD terlibat peredaran narkoba .
Baca juga: Terdengar 3 Kali Ledakan Saat Rumah Terbakar di Teluk Dalam Banjarmasin
Baca juga: Empat Sekolah SMP di Banjarmasin Pembelajaran Tatap Muka, SMPN 10 Banjarmasin Persiapkan Hal Ini
Baca juga: Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Warga Tak Kenakan Masker Diharuskan Membeli
Kemudian, hari itu petugas menerima info posisi yang masih Adi berada di tepi Jalan Muara Tatah Belayung Kelurahan Pemurus dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan hingga kemudian berhasil disergap.
Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari, Rabu (5/11/2020) siang membenarkan pihaknya telah mengamankan AD bersama barang bukti narkboa.
Dari penggeledahan tersangka AD, petugas menyita 3 (tiga) paket sabu dengan total berat kotor 107,13 gram (bersih 105,27 gram) atau 1 ons lebih.
Kemudian 13 ½ (tiga belas setengah butir) ineks warna hijau logo Clover dengan berat bersih 4,57 gram. 1 (satu) buah timbangan digital merk DIiamond.
(banjarmasinpost.co.id/dwi)