Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup Siang Ini, PMO Catat 5,5 Juta Orang Sudah Mendaftar

Hingga Selasa (3/11/2020), PMO Kartu Prakerja mencatat sudah ada 5,5 juta masyarakat yang telah melakukan pendaftaran

Editor: Didik Triomarsidi
KONTAN.CO.ID/ANTARA
ILUSTRASI. Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang tambahan atau gelombang 11 telah dibuka sejak Senin (2/11/2020).

Dan hari ini Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 WIB, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan ditutup.

"Gelombang 11 akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Hingga Selasa (3/11/2020), PMO Kartu Prakerja mencatat sudah ada 5,5 juta masyarakat yang telah melakukan pendaftaran untuk gelombang 11.

Menurut Denni, data statistika menunjukkan jumlah pendaftar jauh lebih banyak dari kuota penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Ditutup Besok, Gelombang 12 di 2021

Baca juga: KODE Raih Token Listrik Gratis & Diskon PLN November via www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Gelombang Tambahan Sasar 400 Ribu Orang

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan kuota untuk gelombang 11 ini adalah kurang dari 400.000 peserta.

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000," kata Louisa seperti dikutip Kompas.com, Senin (2/11/2020).

Hal tersebut disebabkan, gelombang 11 merupakan gelombang yang dibuka untuk memulihkan kuota peserta yang dicabut pada gelombang 1 hingga gelombang 10.

PMO Kartu Prakerja mencatat kepesertaan 382.868 orang, dari gelombang 1 hingga gelombang 10, terpaksa dicabut.

Pencabutan kepesertaan dilakukan karena penerima program tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Syarat mendaftar

Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan sejumlah syarat orang-orang yang dapat mendatar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Tidak semua orang bisa mendaftar program ini. Beberapa kelompok yang tidak dapat mendaftar adalah sebagai berikut:

Pejabat negara.
Pimpinan dan anggota DPRD.
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota TNI/Polri.
Kepala dan perangkat desa.
Direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut juga tidak bisa mendaftar kembali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved