Kriminalitas Tanahbumbu

Tersangka Pencurian Kabel Lampu PJU di Jalan Lingkar 30 Kabupaten Tanbu Ditangkap

Petugas Polres Tanbu menangkap seorang tersangka pencuri kabel lampu PJU di Jalan Lingkar 30 milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahbumbu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TANAHBUMBU UNTUK BPOST GROUP
Tersangka RS (jongkok) kini ditahan Polres Tanahbumbu (Tanbu) dalam kasus pencurian kabel lampu di Jalan Lingkar 30, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Selesai sudah pelarian RS (34) setelah diringkus jajaran buser Satreskrim Polres Tanahbumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.

Setelah 9 orang rekannya lebih dulu diringkus beberapa bulan lalu, kini giliran dia yang diringkus. Lelaki ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri keluar daerah.

Lelaki yang tinggal di Jalan Transmigrasi Km 8, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanbu ini, kini telah menyusul komplotannya pencuri kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di sepanjang Jalan Lingkar 30.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Rihold SIK, dan Kasubag Humas, AKP H Made, Rabu (4/11/2020) membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka diringkus di rumahnya pada 28 Oktober kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel, Kadis PUPR Kabupaten Tanbu Ucapkan Terima Kasih

Baca juga: 9 Pencuri Kabel PJU di Tanbu Ditangkap, Polisi Masih Kejar Pelaku Lainnya

Baca juga: Kabel Listrik PJU Jalan Lingkar 30 Tanahbumbu Jadi Sasaran Aksi Pencurian, Begini Dampaknya

Kini, tersangka sedang menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan 9 orang rekannya yang telah ditangkap lebih lebih dulu, diproses dalam kasus pencurian kabel PjU milik aset Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu.

"Kabel yang dicuri ada sekitar 660 meter dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 82.500.000 milik Dinas Perhubungan Tanahbumbu," katanya.

Diketahui, pencurian kabel tersebut terjadi sekitar Februari 2020 lalu, dengan menarik kabel yang terkubur dalam tanah.

Akibat pencurian tersebut, sepanjang jalan gelap gulita karena lampu PJU banyak yang padam lantaran kabelnya diambil.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved