Kriminalitas Banjarmasin

Dilaporkan Gelapkan Barang di Kapal, Pria Banjarmasin Ini Diciduk Polisi Saat Tidur

Pria Banjarmasin bernama Nnaang alias Anang (45) diciduk di rumahnya setelah dilaporkan gelapkan barang di kapal

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
Satpolair Polresta Banjarmasin untuk BPost
Tampak salah satu barang bukti aki kapal yang diduga digelapkan oleh Nanang alias Anang (45). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang lelaki bernama Nanang alias Anang (45) dan dipercaya membawa kapal KM Berkat Doa diamankan anggota Unit Gakkum Polair Polresta Banjarmasin, Rabu (4/11/2020) siang sekitar pukul 13:30 Wita.

Lelaki berbadan kurus tersebut ditangkap di rumahnya, di Jalan Alalak Tengah RT06/RW02, Kelurahan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Penangkapan tersangka bermula atas laporan Haji Hamdi.

Dalam laporannya antara lain disebutkan bahwa Anang yang bekerja di tempat korban mengelapkan alat-alat kapal, sehingga kerugiannya mencapai Rp 10.640.000.

Baca juga: Polsekta Banjarmasin Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Motor yang Buron 2 Tahun

Baca juga: Ditangkap Petugas Gabungan, Pelaku Penggelapan Uang di Retail Modern Ini Mengira Polisi Mau Beli HP

Berbekal laporan tersebut, polisi mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku Anang sedang berada di rumahnya, Jalan Alalak Tengah Gang SMA 8 Banjarmasin.

Pada saat itu anggota Unit Gakkum Sat Polair langsung melaksanakan penggerebekan. Saat itu, pelaku sedang tertidur di rumahnya.

Kemudian anggota Unit Gakkum Sat Polair Polresta Banjarmasin membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Polair Polresta Banjarmsin untuk diperiksa.

Kasatpolair Polresta Banjarmasin, Kompol John Louis Letedera, Kamis (5/11/2020) membenarkan anggotanya mengamankan seorang lelaki, diduga mengelapkan barang tempat dia bekerja atau dibidik pasal 374 KUHP, yakni penggelapan dalam jabatan.

Baca juga: VIDEO 10 Mobil Hasil Penggelapan Ditemukan, Empat Pelaku Diciduk

"Untuk lokasi tempat kejadian perkaranya di tambatan kapal, depan Bandsaw Dedes, Kelurahan Alalak Tengah RT06, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, tepatnya di atas KM Berkat Doa, Senin (14/10/2020) sekitar pukul 20.00 Wita,"ujar Kasatpolair.

Barang yang Hilang :

  • Aki kapal
  • Bor listrik
  • Ces aki kapal
  • Dinamo stater kapal
  • Titian kapal dari kayu nalai
  • Lantai kapal dari ulin
  • Selang mesin pompa
  • Kunci-kunci
  • Jeriken minyak
  • Handphone Samsung serta karung gabuk berjumlah 1.500 lembar beserta isinya.(banjarmasinpost.co.id/jumadi)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved