Berita Banjarmasin
Unjuk Rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja Kembali Berlangsung, Sasar Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel
Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin tepatnya di depan kawasan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel kembali ditutup untuk pengendara
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin tepatnya di depan kawasan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel kembali ditutup untuk pengendara, Kamis (5/11/2020).
Kedua ruas Jalan Lambung Mangkurat dipenuhi ratusan anggota kepolisian berpakaian khas pengontrol massa yang bersiaga di kawasan ini.
Mereka berjaga mengamankan objek vital Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel yang kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa.
Baca juga: Pilpres AS 2020 Lagi Disorot, Trump Malah Kerahkan Pesawat Bomber B-1B ke dekat Korut, ada apa?
Baca juga: Setelah Subuh Bocah Obesitas Tala Dievakuasi ke RS di Banjarbaru
Baca juga: Sinyal Ayu Ting Ting Mau Berhenti Jadi Penyanyi, Kekasih Adit Jayusman: Jadi Ibu Rumah Tangga Aja
Meski hanya berjumlah kurang lebih 100 orang, namun massa pengunjuk rasa sempat membuat petugas pengamanan bersiaga penuh.
Pasalnya, kondisi sempat memanas diwarnai teriakan keras dari para pengunjuk rasa yang dilarang oleh petugas untuk mendekati Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel.
Massa pengunjuk rasa yang mayoritas menggunakan almamater berbagai perguruan tinggi ini terlihat marah dan kecewa karena tak bisa menemui Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Kalsel.
"Kalau tidak ada yang mau menemui di sini kami yang akan ke sana," seru seorang pengunjuk rasa.
Namun upaya mereka dihalau oleh petugas pengamanan.
Dari spanduk dan poster yang dibawa pengunjuk rasa, mereka menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20201105dhody-aksi-unjuk-rasa-penolakan-omnibus-law-uu-cipta-kerja-dengan-s.jpg)