Berita Kotabaru

Kadisdik Kotabaru Tunggu Hasil Evaluasi Satgas Covid-19, Pembelajaran Daring Hingga 31 Desember 2020

Sebagaimana surat Disdikbud Kotabaru ke seluruh sekolah SMP dan SD di Kotabaru, pembelajaran daring berlangsung hingga 31 Desember 2020.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Plt Kadisdikbud Kotabaru Selamat Riyadi 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru ke seluruh SMP dan SD di Kotabaru. Sistem pembelajaran daring atau online sampai 31 Desember 2020.

Masih berlaku edaran disampaikan ke sekolah-sekolah disampai Disdikbud, terlebih adanya aturan dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebuah wilayah boleh memberlakukan pembelajaran tatap muka, kalau ditetapkan minimal zona kuning.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Kotabaru Selamat Riyadi, sistem belajar hingga 31 Desember 2020 mendatang. Juga adanya surat edaran Gubernur Kalsel.

Baca juga: Tim Layanan Aktif Baznas Kalsel Nginap di Kotabaru, Bantu Korban Kebakaran

Baca juga: Generasi Putih Gelar Jumat Berbagi, Ribuan Nasi Dibagikan ke Jemaah Salat Jumat di Masjid Batulicin

Baca juga: Gelar Aksi Damai, Forum Silaturahim Majelis Taklim Banjarmasin : Usir Duta Besar Perancis

"Paling aman sebenarnya jangan kuning, harus hijau. Kalau zona hijau boleh dikatakan semuanya (Covid-19) hampir hilang," Selamat kepada banjarmasinpost.ci.id, Jumat (6/11/2020).

Menurut Selamat, karena dijaga selain pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Tapi, keselamatan pendidik dan peserta didik juga paling diutamakan.

"Jadi (belajar online) masih mengacu surat edaran Gubernur dan ketentuan Kemendikbud," jelasnya.

Kendati demikian, ada ketentuan Kemendikbud sistem belajar tatap muka. Boleh dilakukan, selain minimal zona kuning, tapi juga mengedepankan protokol kesehatan.

"Tapi harus ada evaluasi dulu dari Tim Gugus Tugas Covid-19," ucap Selamat kepada banjarmasinpost.co.id.

Hayati, salah satu orangtua siswa di salah satu sekolah dasar, mengatakan, ia memaklumi edaran disampaikan Disdikbud belajar online tetap sampai 31Desember.

"Sebagai orangtua, aku mengikuti apa yang terbaik menurut pemerintan. Apalagi pasien terkonfirmasi positif masih ada sampai sekarang," tandasnya.

(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved