Berita Banjarmasin

Setelah Diperiksa, Mahasiswa Yang Diamankan Saat Demo Omnibus Law di Banjarmasin Dipulangkan

Iqbal , satu mahasiswa yang sempat diamankan petugas saat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel telah dipulangkan

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa
Iqbal dan kuasa hukum M Pazri SH MH saat berada di Polresta Banjarmasin. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN -  Iqbal , satu mahasiswa yang sempat diamankan petugas saat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (5/11/2020) telah dipulangkan.

Kuasa hukum para mahasiswa, M Pazri SH MH yang dihubungi, Jumat (6/11/2020) membenarkan Iqbal sempat dimintai keterangan sebagai saksi di Polresta Banjarmasin.

" Ia sudah pulang tadi malam sekitar 20:45 Wita, waktu itu diperiksa sebagai saksi," ucap Pazri yang mendampingi Iqbal.

Menurut Pazri , pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Iqbal sebanyak 19 pertanyaan dan begitu selesai di BAP ia pun diizinkan pulang.

Baca juga: Satu Mahasiswa Diamankan, Pendemo Omnibus Law Ngelurug ke Polda Kalsel, Bersitegang dengan Polisi

Baca juga: Didemo Aksi Penolakan Omnibus Law, Ketua DPRD Kalsel Sebut Kali Ini Tak Berniat Temui Pendemo

Baca juga: VIDEO Unjuk Rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kalsel

Ditanya bagaimana dengan yang orang yang diamankan saat di depan di Polda, Pazri mengatakan dari info yang ia peroleh dari para mahasiswa , juga telah diiizinkan pulang oleh petugas.

Sebelumnya, Iqbal diamankan petugas sesaat setelah peristiwa saling dorong antara massa pengunjuk rasa dan barisan pengamanan pihak kepolisian.

Dan untuk lainnya diamankan di depan Polda karena saat diperiksa tak bisa menunjukan kartu mahasiswa.(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved