Berita Banjarmasin
Setelah Diperiksa, Mahasiswa Yang Diamankan Saat Demo Omnibus Law di Banjarmasin Dipulangkan
Iqbal , satu mahasiswa yang sempat diamankan petugas saat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel telah dipulangkan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Iqbal , satu mahasiswa yang sempat diamankan petugas saat demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (5/11/2020) telah dipulangkan.
Kuasa hukum para mahasiswa, M Pazri SH MH yang dihubungi, Jumat (6/11/2020) membenarkan Iqbal sempat dimintai keterangan sebagai saksi di Polresta Banjarmasin.
" Ia sudah pulang tadi malam sekitar 20:45 Wita, waktu itu diperiksa sebagai saksi," ucap Pazri yang mendampingi Iqbal.
Menurut Pazri , pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Iqbal sebanyak 19 pertanyaan dan begitu selesai di BAP ia pun diizinkan pulang.
Baca juga: Satu Mahasiswa Diamankan, Pendemo Omnibus Law Ngelurug ke Polda Kalsel, Bersitegang dengan Polisi
Baca juga: Didemo Aksi Penolakan Omnibus Law, Ketua DPRD Kalsel Sebut Kali Ini Tak Berniat Temui Pendemo
Baca juga: VIDEO Unjuk Rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kalsel
Ditanya bagaimana dengan yang orang yang diamankan saat di depan di Polda, Pazri mengatakan dari info yang ia peroleh dari para mahasiswa , juga telah diiizinkan pulang oleh petugas.
Sebelumnya, Iqbal diamankan petugas sesaat setelah peristiwa saling dorong antara massa pengunjuk rasa dan barisan pengamanan pihak kepolisian.
Dan untuk lainnya diamankan di depan Polda karena saat diperiksa tak bisa menunjukan kartu mahasiswa.(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
