Penanganan Covid 19

Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Tabalong Lakukan Rapid Test

Rapid test diikuti semua petugas, mulai dari jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, panwaslu kecamatan hingga Pengawas Desa Kelurahan.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Kantor Bawaslu Kabupaten tabalong di Jalan Stadion Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (7/11/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pelaksanaan rapid test kembali akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, terhadap jajaranya sebagai langkah antisipasi adanya penularan Covid-19.

Ini menyusul telah datangnya alat rapid test, bersamaan dengan beberapa jenis bantuan Alat Pelindung Diri (APD) yang telah diterima Bawaslu Tabalong.

Sehingga selain dlindungi dengan APD, jajaran Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga dipastikan lagi kesehatannya dengan menjalani rapid test.

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, Sabtu (7/11/2020), menyampaikan, pelaksanaan rapid test di jajarannya sudah pernah dilakukan satu kali.

Saat itu, rapid test diikuti semua petugas, mulai dari jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, panwaslu kecamatan hingga Pengawas Desa Kelurahan (PDK).

Baca juga: Tim BKSDA Kalsel Jemput Anak Bekantan Temuan Warga di KPH Tabalong

Baca juga: Sempat Dipelihara Seminggu, Anak Bekantan Temuan Warga di Tabalong Diberi Nama Pinokio

Baca juga: KPH Tabalong Evakuasi Anak Bekantan Temuan dari Rumah Warga

Baca juga: Sediakan Kamar Esek-esek, Pemilik Warung di Tabalong Ini Diamankan Polisi

Kemudian dengan adanya bantuan alat rapid test yang disalurkan provinsi, maka pihaknya kembali akan mengagendakan pelaksanaan rapid test untuk semua jajarannya. "Semuanya di-rapid test karena ini sesuai arahan dari Bawaslu pusat," ucapnya.

Masih menurut Hirsan, pada rapid tes sebelumnya yang sudah dilakukan hanya sampai pada PDK, karena saat itu belum ada penerimaan Petugas TPS (PTPS).

Namun kali ini rapid test akan dilaksanakan hingga ke tingkat PTPS yang akan dilaksanakan, setelah mereka secara resmi dilantik dan akan melaksanakan tugas pengawasan.

Adapun alat rapid test yang didapatkan sebanyak 866, sedangkan yang akan jalani tes untuk Bawaslu Kabupaten Tabalong 18 orang, Panwas di 12 Kecamatan ada 132 orang, PDK 131 orang dan PTPS 621 orang.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved