Kriminalitas HSU
Curi Handphone, Warga Desa Kotaraja HSU Ditangkap Polisi
Lakukan pencurian HP, Nanang Warga Desa Kotaraja Kecamatan Amuntai Tengah, HSU diamankan petugas Satreskrim Polres HSU.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Nanang Warga Desa Kotaraja Kecamatan Amuntai Tengah, HSU diamankan petugas Satreskrim Polres HSU.
Pria ini ditangkap setelah terlibat tindak pidana pencurian handphone.
Terungkapnya pencurian hp ini bermula ketika korban bernama Haris Fafillah warga Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah melaporkan kehilangan hp yang dialaminya..
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Kamis (17/09/2020). Kehilangan terjadi Desa Palampitan Hulu di depan toko ponsel.
Baca juga: Curi HP di Warung kawasan Sei Beras Kapuas, Lelaki Ini Diamankan Polisi
Baca juga: VIDEO Pasutri Pencuri HP Milik Petugas di Polsek Pelaihari Diamankan
Baca juga: Kepergok Curi HP, Pria Telaga Biru Banjarmasin Babak Belur Diamuk Warga
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Andi Patisarani, S.H mengatakan korban datang ke ponsel menggunakan sepeda motor.
Kemudian telepon genggam diletakkan di atas motor kemudian korban masuk tanpa membawa telepon genggam tersebut.
"Saat masuk kedalam sekitar lima menit telepon genggam yang diletakkan diatas sepeda motor sudah tidak ada lagi, kemudian korban melapor kejadian kehilangan tersebut," ujarnya, Sabtu (07/11/2020).
Pencuri telepon jenis Vivo seharga Rp 3,5 juta ini akhirnya berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres HSU.
"Pelaku diamanakan di Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Tengah dan mengamankan Nanang warga Desa Kota Raja," ujar Iptu Andi.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan telepon genggam milik korban. Pelaku, dibawa ke Mapolres untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Baca juga: Dijemput Setelah Salat Tarawih, Ternyata Warga Kotabaru Ini Curi Hp Milik Warga yang Lagi Beribadah
Iptu Andi mengimbau kepada seluruh warga HSU untuk lebih waspada dengan tindakan kejahatan. Hindari bahkan jangan sampai memberikan celah agar tidak terrjadi tindak pencurian.
Lebih memperhatikan barang berharga yang dimiliki dan menjaga saat ditempat umum. Karena dengan berhati hati maka tindakan kejahatan akan sulit dilakukan.
(banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati)