Kriminalitas Kabupaten Banjar
Petugas Polda Kalsel Amankan Lima Pelaku Penipuan dan Satu Orang Penadah
Polda Kalsel dan Polres Banjar tangkap para pelaku pembawa mobil di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Muurung Raya Kalteng.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lima pelaku Penipuan yang membawa kabur mobil Toyota Hilux diciduk petugas Macan Kalsel Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dan buser Polres Banjar.
Para pelaku adalah MD (30) warga Jalan Kelurahan Gang Takam, Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kemudian, DY (41) warga Jalan Bondol Palangkaraya Kalteng, KH (51) Jalan Sungai Lulut dan AY (35) sama-sama warga Kabupaten Banjar Kalsel.
Keempatnya diciduk petugas karena melakukan penipuan terkait mobil Toyota Hilux 2,5 G DX 4x4 milik HA yang merupakan pemilik show room.
Pada saat Rabu (4/11/2020), keempat pelaku ditangkap petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel dan Buser Polres Banjar di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Macan Kalsel Tangkap Pelaku Penggelap Motor, Coba Kabur Dihadiahi Timah Panas
Baca juga: Pemilik Showroom Gadungan di Banjarmasin Ini Raup Ratusan Juta Rupiah dari Para Korban
Baca juga: Petugas Polda Kalsel Cari Mobil yang Digadaikan Pelaku Hingga Sampit
Baca juga: Empat Pelaku Penggelapan Mobil Diciduk Jatanras Polda Kalsel, Petugas Temukan 10 Mobil
Baca juga: Ditangkap Petugas Gabungan, Pelaku Penggelapan Uang di Retail Modern Ini Mengira Polisi Mau Beli HP
Dari perkembangan, petugas kemudian menangkap satu lagi pelaku, EM (35) warga Jalan Veteran Murung Raya Kalteng, serta satu penadah TP (35) di Kabupaten Murung Raya Kalteng saat Kamis (5/11/2020).
Keterangan dihimpun, kejadian penipuan yang membuat mobil Toyota Hilux raib terjadi 20 Oktober 2020.
Waktu itu pelapor GP dihubungi saksi korban untuk membawa mobil Toyota Hilux miliknya di show room. Karena. ada calon pembeli yang ingin membeli.
Pada saat di rumah HA, terjadillah pertemuan antara keempat pelaku dengan korban. Ketika itu, pelaku ingin membeli mobil itu.
Kemudian salah satu pelaku meminta kunci untuk dengan alasan ingin mengetahui kondisi mobil itu.

Tak berapa lama kemudian datanglah pelaku lainnya, bernama EM, dan membawa mobil itu dengan alasan mengisi bensin. Ternyata, empat pelaku lainnya pun tiba-tiba ikut menghilang dari rumah korban
Petugas Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel dan Buser Polres Banjar melakukan penyelidikan.
Dan saat Rabu (4/11/2020) di Jalan Sungai Lulut berhasil mengamankan tiga orang, yakni MD, DY dan KH . Kemudian, AY, diamankan di kediamannya di Jalan Mahligai, Kabupaten Banjar.
Selanjutnya, petugas gabungan bersama Buser Polres Murung Raya dan Polsek Laung Tuhup Kalteng, menangkap EM (35) warga Jalan Veteran Kabupaten Murung Raya Kalteng.