Berita HSU

Mudahkan Pelayanan Melalui Aplikasi Simpatda BPPRD Kabupaten HSU

Dengan aplikasi Simpatda, maka BPPRD Kabupaten HSU lebih mudah melakukan kontrol pemasukan pendapatan serta outputnya

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Wahid, saat penyerahan penghargaan kepada wajib pajak. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI –  Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, telah melaunching Aplikasi Simpatda, yaitu Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah. 

Kepala BPPRD Kabupaten HSU, Galuh Bungsu Sumarni, mengatakan. sebenarnya aplikasi ini sudah dijalankan sejak Juni 2020. Namun dilakukan penyempurnaan hingga akhirnya saat ini bisa dilakukan launching.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan kontrol pemasukan pendapatan serta outputnya.

“Aplikasi ini membantu mengolah informasi dasar pendapatan daerah, sehingga bisa melihat capaian secara lebih update” ujarnya. 

Baca juga: Rusak Termakan Usia, Titian Desa Jingah Bujur HSU Mulai Diperbaiki

Baca juga: Musim Penghujan Tiba, Warga Jingah Bujur HSU Manfaatkan Rawa untuk Wisata Air

Baca juga: Populerkan Baturai Pantun di Kalangan Remaja Kabupaten HSU

Baca juga: Video Pembelajaran yang Menyenangkan dari Kabupaten HSU Berhasil Raih Juara 1

Baca juga: Curi Handphone, Warga Desa Kotaraja HSU Ditangkap Polisi

Berbagai keunggulan dari adanya aplikasi ini, selain menyajikan data secara realtime dengan jumlah realisasi perbulan, juga lebih mudah menghasilkan output data daerah dengan lebih cepat. Serta, meminimalkan terjadinya kesalahan data karena memiliki modul bersifat khusus.

Karena wajib pajak yang melakukan pembayaran, baik retribusi dan pajak beragam dari apisan masyarkaat,  BPPRD Kabupaten HSU telah melakukan sosialisasi kepada masyarakt dengan adanya aplikasi ini.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena dengan adanya aplikasi ini wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran secara online,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada beberapa wajib pajak yang selalu melakukan pembayaran baik retribusi maupun pajak dengan tertib dan tepat waktu.

Terpisah, Bupati HSU Abdul Wahid, mengatakan, dengan adanya aplikasi ini informasi yang didapat lebih d=cepat dan akurat sehingga juga mampu mendukung dalam pengambilan kebijakan dan pendapatan dan belandja daerah. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved