Penanganan Covid 19

Petugas Gabungan Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker, Bikin 37 Teguran Tertulis

Jajaran Drektorat Samapta Polda Kalimantan Selatan terus melakukan gerak pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Royan Naimi
Ditsamapta Polda Kalsel
Petugas gabungan berikan teguran ke warga tak pakai masker. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Drektorat Samapta Polda Kalimantan Selatan terus melakukan gerak pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

Bersama petugas Sat Pol PP petugas terus melakukan giat Operasi Yustisi termasuk pada Rabu (11/11/2020).

Kali ini petugas melakukan gerak di secara statinonery di Jalan HKSN , Kecamatan Banjarmasin Utara dan sebagian personil mobile ke lima kecamatan di Banjarmasin.

Hasilnya masih ada beberapa warga yang tak memakai masker dan oleh petugas lamgsung di data dan diberikan teguran tertulis.

Baca juga: Target Imunisasi 2020 Tak Tercapai Saat Pandemi Covid-19, Ini Langkah Dinkes Banjarmasin

Direktur Samapta Kombes Pol Pepen Supena melalui Kasubdit Gasum AKBP Pol Joko Sumantri, Rabu (11/1/2020) mengungkapkan dalam giat kali ini mereka teguran lisan kepada 54 pelanggar dan teguran tertulis kepada 37 pelanggar .

Selain itu petugas juga berikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 100 masker.

(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved