Penanganan Covid 19
Petugas Gabungan Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker, Bikin 37 Teguran Tertulis
Jajaran Drektorat Samapta Polda Kalimantan Selatan terus melakukan gerak pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Drektorat Samapta Polda Kalimantan Selatan terus melakukan gerak pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
Bersama petugas Sat Pol PP petugas terus melakukan giat Operasi Yustisi termasuk pada Rabu (11/11/2020).
Kali ini petugas melakukan gerak di secara statinonery di Jalan HKSN , Kecamatan Banjarmasin Utara dan sebagian personil mobile ke lima kecamatan di Banjarmasin.
Hasilnya masih ada beberapa warga yang tak memakai masker dan oleh petugas lamgsung di data dan diberikan teguran tertulis.
Baca juga: Target Imunisasi 2020 Tak Tercapai Saat Pandemi Covid-19, Ini Langkah Dinkes Banjarmasin
Direktur Samapta Kombes Pol Pepen Supena melalui Kasubdit Gasum AKBP Pol Joko Sumantri, Rabu (11/1/2020) mengungkapkan dalam giat kali ini mereka teguran lisan kepada 54 pelanggar dan teguran tertulis kepada 37 pelanggar .
Selain itu petugas juga berikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 100 masker.
(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
