Kriminalitas Kalteng

Utang Tak Dibayar, Warga Murjani Palangkaraya Ini Tusuk Punggung Juru Parkir

Pelaku tusuk punggung juru parkir yang tak bayar utangnya di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Provinsi Kalteng.

Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK PAHANDUT UNTUK BPOST GROUP
Polisi membesuk korban penusukan yang masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tindakan penganiayaan dilakukan SN (40) terhadap MD (32) juru parkir, sama-sama warga Jalan Murjani, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyebabnya, pelaku diduga kesal karena korban utang belum bayar. Penganiayaan ini terjadi Selasa (10/11/2020) malam di Jalan Murjani, Kota Palangkaraya.

Pelaku yang menggengam parang, menusukkannya ke punggung korban. Akibatnya, korban menderita luka cukup parah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Hingga Kamis (12/11/2020), juru parkir di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, ini masih dirawat.

Kapolsek Pahandut Palangkaraya, Kompol Edia Sutaata, membenarkan kejadian penusukan tersebut.

Baca juga: Relawan Covid-19 Imbau Pengunjung Pasar Besar Palangkaraya Pakai Masker

Baca juga: Enam Kelurahan di Palangkaraya Layani Program Pembuatan Sertifikat Gratis Program PTSL

Baca juga: Miliki 10,64 Gr Sabu, Wanita Cantik Warga Palangkaraya Ini Diamankan Polda Kalteng

Baca juga: Tiru Tapin, DPRD Kota Palangkaraya Ingin Dana BOS Biayai Belajar Daring Siswa

Dia mengungkapkan, pelaku sudah berahsil ditangkap dan saat ini masih dilakukan interogasi oleh penyidik akibat perbuatan nekat melakukan penusukan terdahap korban yang merupakan juru parkir.

"Kurang dari 24 jam, pelaku dengan inisial SN (40) berhasil kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menusuk punggung korban hingga korban mengalami luka cukup parah hingga dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan perawatan," ujarnnya.

Edia mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi gegara utang. Namun, korban yang ditagih, belum punya uang. Kemudian, terjadilah penusukan tersebut.

Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Murjani oleh tim gabungan Unit Resmob Polsek Pahandut, Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum, Sitekintelkam dan Intelmob Polda Kalimantan Tengah," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang lengkap dengan sarungnya telah diamankan di Polsek Pahandut.

(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved