Kriminalitas Banjar
Bawa Senjata Tajam tanpa Izin, Pria ini Diamankan Personel Polsek Gambut di Parkiran Sebuah Hotel
Seorang pria inisial Km (26) diamankan pihak kepolisian Polsek Gambut lantaran tertangkap tangan membawa Sajam. Jumat (13/11/20020).
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Seorang pria inisial Km (26) diamankan pihak kepolisian Polsek Gambut lantaran tertangkap tangan membawa Sajam. Jumat (13/11/20020).
Km (26) diamankan di parkiran Hotel Aston jalan Ahmad Yani Kilometer 12, Kelurahan Gambut barat, Kabupaten Banjar.
Kapolsek Gambut, Iptu Mardiyono melalui Kanit Reskrim Polsek Gambut, Ipda Ari Handoyo mengatakan pengamanan terhadap tersangka KM (26) karena kedapatan membawa sajam tanpa izin.
"Km (26) merupakan warga Jalan Sutoyo, Kelurahan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin yang tertangkap tangan membawa belati diselipkan di pinggangnya," ungkapnya saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Sabtu, (14/11/2020).
Baca juga: Diperingatkan Soal Pelakor Baim Wong dan Paula, Echi Unyu Ungkap Keluhnya
Baca juga: Lihat Ulat Bulu, Zaskia Sungkar Malah Ungkap Keinginan Ganjil, Ulah Istri Irwansyah Dikeluhkan
Baca juga: Ajakan Nikah Lesti Kejora Dijawab Rizky Billar, Efek Sentilan Ustadz Subki
Ipda Ari mengatakan kejadian bermula dari laporan security Aston bahwa ada orang yang mengambil satu buah helm.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek gambut langsung sigap mendatangi TKP dan mengintrograsi KM dan setelah dilakukan pemeriksaan pada badannya ditemukan sebilah senjata tajam tanpa izin jenis belati yg diselipkan di pinggangnya," lanjutnya.
Ia mengatakan saat ini pemuda Inisial KM tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Gambut untuk diproses lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
