Kriminalitas Banjar

Bawa Senjata Tajam tanpa Izin, Pria ini Diamankan Personel Polsek Gambut di Parkiran Sebuah Hotel

Seorang pria inisial Km (26) diamankan pihak kepolisian Polsek Gambut lantaran tertangkap tangan membawa Sajam. Jumat (13/11/20020).

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
polsek gambut
n Barang Bukti Diamankan Personel Polsek Gambut 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Seorang pria inisial Km (26) diamankan pihak kepolisian Polsek Gambut lantaran tertangkap tangan membawa Sajam. Jumat (13/11/20020).

Km (26) diamankan di parkiran Hotel Aston jalan Ahmad Yani Kilometer 12, Kelurahan Gambut barat, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Gambut, Iptu Mardiyono melalui Kanit Reskrim Polsek Gambut, Ipda Ari Handoyo mengatakan pengamanan terhadap tersangka KM (26) karena kedapatan membawa sajam tanpa izin.

"Km (26) merupakan warga Jalan Sutoyo, Kelurahan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin yang tertangkap tangan membawa belati diselipkan di pinggangnya," ungkapnya saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Sabtu, (14/11/2020).

Baca juga: Diperingatkan Soal Pelakor Baim Wong dan Paula, Echi Unyu Ungkap Keluhnya

Baca juga: Lihat Ulat Bulu, Zaskia Sungkar Malah Ungkap Keinginan Ganjil, Ulah Istri Irwansyah Dikeluhkan

Baca juga: Ajakan Nikah Lesti Kejora Dijawab Rizky Billar, Efek Sentilan Ustadz Subki

Ipda Ari mengatakan kejadian bermula dari laporan security Aston bahwa ada orang yang mengambil satu buah helm.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek gambut langsung sigap mendatangi TKP dan mengintrograsi KM dan setelah dilakukan pemeriksaan pada badannya ditemukan sebilah senjata tajam tanpa izin jenis belati yg diselipkan di pinggangnya," lanjutnya.

Ia mengatakan saat ini pemuda Inisial KM tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Gambut untuk diproses lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved