Dua Kapolda Dicopot

Dua Sosok Pengganti Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sebagai Kapolda Metrojaya dan Kapolda Jabar

Irjen Mohammad Fadly Iman dan Irjen Ahmad Dofiri menduduki jabatan baru sebagai Kápolda Metrojaya dan Kápolda Jabar

Editor: Royan Naimi
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Irjen Mohammad Fadly Iman dan Irjen Ahmad Dofiri menduduki jabatan baru sebagai Kápolda Metrojaya dan Kápolda Jabar.

Sebelumnya, Kapolda Metrojaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dari jabatannya, Senin (16/11/2020).

Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Nabatean dua kapolda itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Iren Argo Yuowono dalam keterangan persnya.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya & Jabar, Menko Polhukam Tegaskan Tindak Aparat Lalai Protokol

Baca juga: Irjen Nico Afinta Jabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Rikwanto Jabat Kapolda Kalsel

"Sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dari Jabatan di Lingkungan Polri, yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru menjadi Korps Ahli Kapolri."

"Kemudian Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya," ucap Argo dalam program Breaking News KompasTV, Senin (16/11/2020).

Argo melanjutkan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Ahmad Dofiri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Aslog Kapolri.

Pencopotan Nana Sudjana dan Rudy Sufahriadi dari jabatan tersebut terkait dengan tugas menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya yang dinilai lalai.

Sebelumnya diceritakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot dua pejabat kapolda sekaligus, yakni Kapolda Metrojaya dan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Senin (16/11/2020).

Baca juga: ANIES Mempercepat Pertemuan dengan Habib Rizieq, Tak Bahas Reuni 212 Tapi Lakukan ini

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Selain Kapolda Metro, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

Argo menambahkan, selanjutnya Irjen Pol Nana akan menjabat Koordinator Staf Ahli Kapolri. Posisinya akan Inspektur Jenderal Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jatim.

Sementara itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri, jabatan Kapolda Jawa Barat kini dipegang oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri.

"Sanksi ini diberikan karena keduanya tidak bisa menjaga protokol kesehatan di wilayahnya," kata Argo.

Jadi polemik

Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Bingung Ada yang Benci Habib Rizieq, Apa Kesalahan Makhluk Hamba Allah Ini?

Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.

Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."

"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."

"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.

Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.

"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."

"Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," jelas Mahfud.

Gubernur DKI Jakarta Disorot

Polemik kerumunan massa yang dilakukan di acara Habib Rizieq juga turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Rasyidi, menilai Anies harus bertanggung jawab karena tidak membubarkan kerumunan tersebut.

Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).

Dalam interupsinya itu, ia menilai Anies bersikap diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan."

"Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," kata Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilah-pilih dalam penegakan hukum.

"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Posisinya Digantikan Nama Ini dan judul: BREAKING NEWS: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved