Selebrita

Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu, Ini Nasib Gala Sky

Vanessa Angel telah divonis 3 bulan atas kasus narkoba. Praktis ibu Gala Sky ini harus masuk bui. Istri Bibi Ardiansyah ini menyerahkan diri ke Lapas

Editor: Murhan
Grid.ID / Rangga Gani Satrio
Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Vanessa Angel telah divonis 3 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Praktis ibu Gala Sky ini harus masuk bui.

Istri Bibi Ardiansyah ini menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu (18/11/2020).

Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel datang ditemani keluarga dan kuasa hukum Toddy Laga Buana.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edwin Beslar menegaskan penyerahan diri Vanessa.

Baca juga: Identitas Asli Pemeran Video Syur Mirip Gisel Dikulik, Polisi Pakai Cara Ini

Baca juga: Pria di Video Klip Rossa Bikin Lesti Kejora Terpincut, Ocha Ancam Adukan ke Rizky Billar

"Bukan dijemput, dia menjalani, bukan buron atau apa, dia melaksanakan putusan Pengadilan aja," ucap Edwin saat dihubungi wartawan.

"Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi enggak ada penangkapan atau apa," sambungnya.

Sementara, Edwin kala saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/11/2020) mengungkap prosedurnya.

"Harus berkoordinasi dengan pihak lapas dulu karena menyesuaikan dengan ruang isolasi sebagai pelaksanaan protokol kesehatan di Lapas," ujar Edwin.

Ia juga mengatakan, baik Vanessa atau narapidana lainnya harus menjalani pemeriksaan tes swab sebelum masuk ke dalam penjara.

"Ada mekanisme, SOP, tiap tahanan harus diisolasi. Dengan syarat mereka sudah di-swab, biar aman di lapas," kata Edwin.

Vanessa sendiri pun telah meminta untuk menjalani swab sendiri.

Selanjutnya Vanessa akan masuk ke ruang isolasi selama 14 hari sebelum dimasukkan ke ruangan dengan tahanan lainnya.

"Dari VA nya yang ngomong dia biar tes swab sendiri. Jadi kan kita biasa koordinasi, kalau tahanan itu kolektif kita kirim. Jumlahnya menyesuaikan ruang isolasi di sana," ujarnya.

"Kalau sudah ada ruang isolasi yang tersedia, kita ambil lagi dari Polsek. Dengan catatan harus rapid dan swab," tuturnya.

Vanessa Angel tak mengajukan banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved