Berita Nasional

3 LINK BLT Guru Honorer https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Info Penerima BLT dan Syarat Pencairan

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran Rp 3,6 triliun

Editor: Didik Triomarsidi
Kemendikbud
BLT Guru Honorer melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. 

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

BLT Guru Honorer melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
BLT Guru Honorer melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. (Kemendikbud)

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," tambahnya.

Link info terkait BLT Guru Honorer:

1. LINK BLT GURU HONORER

2. LINK BLT GURU HONORER

3. LINK BLT GURU HONORER

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved