Berita Nasional

3 LINK BLT Guru Honorer https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Info Penerima BLT dan Syarat Pencairan

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran Rp 3,6 triliun

Editor: Didik Triomarsidi
Kemendikbud
BLT Guru Honorer melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - BLT guru honorer Rp 1,8 juta bisa dengan login melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, cek penerima dan berikut ini syarat dan cara pencairannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.

Baca juga: Syarat Dapat BLT Guru Honorer Harus Terdata di Dapodik, Langsung Verifikasi Lewat Situs Resmi

Baca juga: JADWAL Pencairan BLT Guru Honorer se Indonesia, Ingat Bukan PNS, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: PANDUAN Mendapatkan BLT Guru Honorer, Klik Login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.

"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.

BLT Guru Honorer melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
BLT Guru Honorer melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. (Kemendikbud)

Nadiem juga menjelaskan bahwa BSU tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir bulan November 2020.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," lanjutnya.

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved