Berita Kotabaru

Gratis Sertifikat Tanah di Eks Lokasi Kebakaran Kotabaru, BPN Minta Warga Jujur

Kakanwil BPN Kalsel minta warga korban kebakaran di Jalan Fatmaraga, Kotabaru, jujur mengenai serfikat tanahnya sehingga bisa diganti dengan cepat.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad (kiri), mendampingi Kakanwil BPN Kalimantan Selatan, Alen Saputra, mengecek rencana bantuan hibah perumahan di eks lokasi kebakaran, Rabu (18/11/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Musibah kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah di Jalan Fatmaraga  Kabupaten Kotabaru pada Jumat (30/10/2020) yang lalu, mendapat perhatian dari pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Kalsel, Alen Saputra, langsung mendatangi ke bekas lokasi musibah dan bertemu warga, Rabu (18/11/2020).

Kunjungannya didampingi Sekda Kotabaru H Said Akhmad, sekaligus memastikan sudah ada kesepakatan warga korban kebakaran terkait pembuatan sertifikat tanah yang akan diterbitkan BPN Maret 2021. 

Hal itu ditegaskan Alen, setelah meminta kesepakatan masyarakat hasil pemetaan yang dilakukan pemkab kotabaru dengan BPN.

Lalu, Alen pun menjamin, sertifikat untuk warga  diberikan gratis. "Selain jaminan dari kam, kami juga minta jaminan dari masyarakat, pengakuan baik itu Surat Keterangan Tanah atau SKT apakah terbakar atau tidak," jelasnya.

Baca juga: BPBD Kotabaru Janjikan Seminggu ke Depan Uang Sewa Rumah Dicairkan untuk Korban Kebakaran Kotabaru

Baca juga: Kebakaran di Kotabaru Hanguskan Ratusan Rumah, Begini Cerita Warga saat Terbangun dan Lihat Api

Baca juga: VIDEO : Ratusan Rumah di Kotabaru Musnah Terbakar

Baca juga: Kebakaran di Jalan Fatmaraga Kotabaru, Api Berkobar Pukul 2 Dinihari hingga Subuh

Kalau terbakar, maka akan diumumkan dan diganti dengan yang baru. Sebaliknya, jia tidak terbakar, mak akan ditarik untuk diganti pula menjadi sertifikat baru.

Jika ada satu sertifikat rumah, sedangkan rumah sudah dipetak-petak beberapa bagian, dia pun menjawab. "Kalau rumahnya belum dibagi-bagi, bisa sertifikat atas nama seluruh ahli waris. Kalau ahli warisnya orang tujuh, buat orang tujuh. Penting kesepakatan keluarga," ucapnya. 

Kemudian Alen menambahkan, kunjungan kerja sekaligus menyerahkan bantuan sekadarnya kepada para korban sebagai partisipasi dan wujud ungkapan duka cita.

"Kami merasakan bagaimana keluh kesah, kesusahan masyarakat. Kami dari Kakanwil Provinsi mewakli Kotabaru, mudah-mudahan setelah ini masyarakat akan sejahtera," sambungnya. 

Ini kan (kebakaran) sudah berulang kali. Mudah-mudahan setelah dibuatkan jalan lebih lebar, bisa lewat kendaraan dan di setiap gang dibuatkan penampungan air (hydrant)," pungkasnya. 

Sementara itu, Sekda Kotabaru Said Akhmad, mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada BPN Kalsel dan BPN Kotabaru

Sebabnya, BPN telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terkena musibah. Paling tidakm meringankan beban mereka. "Seperti disampaikan Kakanwil, semua (pembuatan sertifikat) digratiskan," tutup Said Akhmad. 

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved