Pilkada Kalsel 2020

Bawaslu Banjarmasin Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Kalsel 2020

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin pun akan ikut melakukan pengawasan pelipatan suara

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Suasana pelipatan surat suara untuk Pilkada Kalsel 2020. 

Editor : Hari Widodo
 
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilkada Kalsel) 2020 untuk Kota Banjarmasin, hari ini Jumat (20/11/2020) mulai dilakukan proses pelipatan oleh KPU Banjarmasin.

Terkait dengan proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Kalsel 2020 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin pun akan ikut melakukan pengawasan.

Hal ini pun disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah saat hadir pada saat pembukaan sekaligus pelipatan surat suara yang dilaksanakan di Gedung Wanita Jalan Brigjen Hasan Basri.

"Kita diundang menyaksikan pembukaan awal surat suara Pilkada Kalsel 2020 untuk wilayah Banjarmasin, sebagaimana kota dan kabupaten yang sudah didistribusikan oleh KPU Kalsel. Tinggal nanti pengawasan lebih lanjut," ujar Rahmadiansyah.

Baca juga: Genjot Pelipatan Suara, Segini Pekerja Pelipat Suara yang Disiapkan KPUD Banjar

Baca juga: Surat Suara Pilkada Kalsel 2020 Mulai Dilipat

Baca juga: Cegah Covid-19, Surat Suara Pilkada Tanbu Dilipat Langsung dari Percetakan

Rahmadiansyah menambahkan bahwa pihaknya pun siap untuk melakukan pengawasan bahkan hingga 24 jam.

"Bisa 24 jam, sesuai dengan jam kerja mereka (petugas pelipatan surat suara, red). Dan hari ini pun dua orang petugas kita sudah melakukan pengawasan," jelasnya.

Pengawasan ini lanjut Rahmadiansyah, tidak lain untuk memastikan bahwa semua prosesnya berjalan dengan baik.

"Kita hanya memastikan dan mengingatkan rekan-rekan di KPU Banjarmasin sudah bekerja sesuai dengan aturan," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved