Berita Nasional
CIRI-Ciri Premium Mau Dihapuskan Makin Nampak, Program Langit Biru hingga Diskon Pertalite
Apakah ini merupakan gelagat penghapusan Premium dipercepat? Pasalnya Premium nilai oktannya sangat tinggi, sementara pemerintah jual BBM ini
Berangkat dari keberhasilan tersebut, Pertamina pun memutuskan untuk memperluas pelaksanaan PLB ke Kota Tangerang Selatan. Sekali lagi, Pertamina berhasil menurunkan penggunaan Premium, hingga mencapai 88 persen konsumsi rata-rata harian.
Pada akhir pekan lalu, Pertamina kembali memutuskan menambah wilayah pelaksanaan PLB. Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta utara menjadi wilayah teranyar yang merasakan program potongan harga Pertalite.
Vice President Promotion & Marketing Communication Pertamina, Arifun Dhalia, bahkan mengatakan, hingga akhir November nanti, pihaknya akan memperluas wilayah pelaksanaan PLB hingga 85 kota atau kabupaten.
"Akhir bulan November itu 85 kota dan kabupaten program ini sudah berjalan. Tetap dengan Program Langit Biru yaitu program marketing Pertalite haga Premium," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual.
Rencananya, program PLB akan dilaksanakan terlebih dahulu di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Wacana penghapusan Premium kembali mencuat di tengah pelaksanaan PLB
Pada saat bersamaan diperluasnya PLB, wacana penghapusan Premium kembali mencuat.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah mengatakan, Pertamina akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," kata Karliansyah.
Kendati demikian, Pertamina tidak mengamini pernyataan Karliansyah.
CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud.
Senada, Vice President Promotion & Marketing Communication Pertamina, Arifun Dhalia, mengatakan, penghapusan bensin dengan nomor oktan 88 itu dapat dilakukan setelah adanya keputusan pemerintah.
Untuk penghentian kebijakan penyaluran bahan bakar penugasan itu, Arifun menyebutkan, hanya bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, melalui Peraturan Presiden (Perpres).