Pilkada Kalsel 2020
Rapid Test Petugas KPPS di Kotabaru, Wilayah Kepulauan Hanya Diharuskan Membuat Pernyataan
Pelaksanaan rapid test masuk dalam tahapan Pilkada, oleh petugas Dinas Kesehatan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
"Memang ada pengecualian untuk daerah kepulauan. Bisa dinyatakan bersangkutan sudah memenuhi syarat. Walau tidak dilakukan rapid test," ucap Zainal.
Ditanya soal kabar berembus, KPPS yang reaktif namun secara tertulis dibuat nonreaktif? "Kalau itu ada, buktikan dulu. Yang jelas di regulasi kami itu ada permintaan untuk melaksanakan rapid, dan kedua pengecualiannya sebagai wilayah kepulauan. Suratnya tegas kalau tidak salah nomor 901, ada pernyataan tentang membuat surat pernyataan kesehatan saja," tutupnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-kpu-kotabaru-zainal-abidin-02.jpg)