Pilkada Kalsel 2020

Rapid Test Petugas KPPS di Kotabaru, Wilayah Kepulauan Hanya Diharuskan Membuat Pernyataan

Pelaksanaan rapid test masuk dalam tahapan Pilkada, oleh petugas Dinas Kesehatan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin 

"Memang ada pengecualian untuk daerah kepulauan. Bisa dinyatakan bersangkutan sudah memenuhi syarat. Walau tidak dilakukan rapid test," ucap Zainal.

Ditanya soal kabar berembus, KPPS yang reaktif namun secara tertulis dibuat nonreaktif? "Kalau itu ada, buktikan dulu. Yang jelas di regulasi kami itu ada permintaan untuk melaksanakan rapid, dan kedua pengecualiannya sebagai wilayah kepulauan. Suratnya tegas kalau tidak salah nomor 901, ada pernyataan tentang membuat surat pernyataan kesehatan saja," tutupnya.

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved