Berita Balangan
Dihajar Pandemi, PAD Balangan Justru Lebih Target, Tembus Angka Rp 69 M
Dari target PAD Balangan pada tahun 2020 yakni berkisar Rp 66 m, saat ini realisasinya mencapai 104 persen. Yaitu jatuh pada kisaran angka Rp 6,9 m
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Ditengah pandemi yang tengah melanda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan dilaporkan justru melebihi target pada tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, Tamrin, Senin (23/11/2020).
Tamrin mengatakan, dari target PAD Kabupaten Balangan pada tahun 2020 yakni berkisar Rp 66 m, saat ini realisasinya mencapai 104 persen. Yaitu jatuh pada kisaran angka Rp 6,9 m.
Ada peningkatan terhadap target yang ditetapkan. Hal itu, tak lepas berkat dukungan para pegawai BKD Kabupaten Balangan yang akan terjun langsung dalam melakukan pendataan terhadap wajib pajak.
Baca juga: Tutup Sekitar Empat Bulan, Pengelola Wisata Air Terjun Haratai HSS Akui Pendapatan Menurun
Baca juga: Warga Terpapar Covid-19 di Kalsel Bertambah 89 Orang, 35 Kasus dari Kabupaten Balangan
Baca juga: Cegah Covid-19, KPU Balangan Gelar Rapid Test untuk Penyelenggara Pilkada 2020
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi objek pajak yang dianggap memberikan pemasukan cukup besar untuk daerah. Didukung pula beberapa sumber pemasukan lainnya.
"Ada dua sumber pemasukan yang saat ini diterima Pemkab Balangan. Yakni pajak dan retribusi. Namun kami lebih meningkatkan terhadap pajaknya," ucap Tamrin.
Kebijakan BKD Kabupaten Balangan ucap Tamrin ialah untuk mempertajam pemasukan dari pajak. Sementara untuk retribusi diminimalisir untuk mengurangi beban masyarakat.
Melalui pajak pula ucap Tamrin dapat menjadi indikator kemampuan ekonomi dari masyarakat. Baik itu perorangan atau lainnya. Tentunya dengan syarat yang memenuhi kualifikasi wajib pajak.
Dari dua sumber pemasukan yang ada, saat ini hasil retribusi mencapai Rp 10 miliar. Sisanya pendapatan bersumber pajak dari total Kisaran Rp 69 miliar.
Sedikitnya, ada 11 objek pajak yang menjadi pendapatan daerah bagi Pemkab Balangan. Di antaranya pajak restoran yang mendominasi pendapatan. Kemudian mineral bukan logam dan batuan (galian C), serta PBB.
Sumber pajak lainnya yaitu hotel, hiburan, penerangan jalan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak air tanah dan BPHTB.
Dalam peningkatan pajak itu pula jelas Tamrin, pihaknya membuat beberapa trik untuk wajib pajak. Dilakukan pula pembenahan data pajak yang ada di BKD Kabupaten Balangan. Di antaranya untuk PBB.
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Pendapatan Pajak Kota Banjarbaru Turun Rp17 Miliar
"Ada beberapa data yang dianggap belum akurat. Khususnya untuk PBB. Sehingga petugas terjun ke lapangan untuk pengecekan dan perbaikan data. Baik itu dari segi bangunan, luasan dan lokasi," jelasnya.
Terlepas dari itu, secara keseluruhan Tamrin berharap pada tahun berikutnya wajib pajak bisa memberikan pendapatan yang cukup untuk daerah. Selain itu, apabila ada peningkatan terhadap target PAD, diharapkan pula dapat kembali merealisasikannya.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)