Guru PPPK 2021

LINK Panduan Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2021 dan Jalur Guru Honorer Jadi ASN

Link panduan pendaftaran seleksi Guru PPPK 2021 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mulai Senin (23/11/2020).

Editor: Rendy Nicko
Dok. Kemendikbud
Link panduan pendaftaran seleksi Guru PPPK 2021 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mulai Senin (23/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Link panduan pendaftaran seleksi Guru PPPK 2021 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mulai Senin (23/11/2020). Bisa juga untuk guru honorer.

Dibukanya pendaftaran Seleksi guru PPPK (non ASN tersebut diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Menurut Nadiem, ada dua jalan bagi guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Link Panduan Pendaftaran Pendaftaran Seleksi Guru PPPK ada di artikel ini.

Pertama, melalui jalur atau skema Pegawai Pemerintah. Biasanya mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 25 November 2020 dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Alami Kenaikan, Tembus Rp 1,8 Juta Per 2 Gram

Baca juga: Jadwal Liga Champions Live SCTV Malam Ini, PSG vs RB Leipzig, Juventus, Barcelona & Man United Main

Kedua, guru honorer bisa mengakui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Khusus untuk skema Guru PPPK, Kemdikbud membuka kesempatan bagi satu juta (1 juta) guru honorer menjadi ASN.

Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2021

Adapun prosesnya dimulai dengan penerimaan Guru PPPK 2021.

Menurut Nadiem Makarim, rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

Tapi, guru honorer harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Setiap pendaftar, lanjut Nadiem, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.

"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," terangnya.

Pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved