Selebrita

Mantan Pengacara Lina Tegaskan Teddy Tak Berhak Warisan Rp 10 Miliar: Itu Melekat ke Anak-anaknya

Polemik warisan mendiang Lina Jubaedah masih terjadi. Mantan pengacara Lina, Abdulrachman menyebut Teddy tak berhak

Kolase instagram
Teddy Pardiyana dan Putri Delina. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Polemik warisan mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule masih terus berlanjut.

Hal itu lantaran Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah tak terima saat Putri Delina, anak Lina Jubaedah dengan Sule, mengambil surat-surat berharga yang menjadi warisan Lina.

Aksi perlawanan pun dilakukan Teddy Pardiyana.

Seperti diketahui, suami mendiang Lina Jubaedah ini menuding Putri Delina mengambil warisan milik LIna Jubaedah tanpa sepengetahuannya.

Merasa tak terima dengan sikap anak kedua Sule itu, Teddy pun meminta agar segera bertemu.

Baca juga: Pengorbanan Arya Saloka Demi Ikatan Cinta, Sinetron Amanda Manopo Tembus Rating Tertinggi

Baca juga: Pemeran Video Syur Mirip Gisel Mulai Terungkap, Ada Indikasi Mirip

Bahkan dirinya nekat membongkar isi chatnya dengan Putri Delina.

Melansir dari Grid.ID yang mengutip tayangan Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) Teddy menunjukkan pesan WA yang dikirim Putri pada 27 Juli 2020.

"Assalamu'alaikum om, berkas2 semua di safety box udah putri ambil semua, jadi om tinggal tutup safety boxnya," tulis Putri pada tangkapan layar.

Namun pesan dari Putri Delina itu baru dibalas Teddy setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada 11 Oktober 2020.

"Wa alaikum salam iya om kaget sekaligus bingung Teteh ambil putusan tanpa musyawarah dulu, " balas Teddy.

Om mau ketemu sama teh putry ada yg mau dibicarakan juga penting!!!! Sekalian mau ambil kunci brangkas bank mega kapan bisa nya?" jelasnya.

Tak menunggu lama, Teddy langsung mendapat balasan penolakan dari Putri Delina yang enggan bertemu dengannya.

"Nanti aja ketemunya ga boleh sama ayah (Sule) kalo hari ini," jawab Putri Delina.

Isi chat Teddy Pardiyana dan Putri Delina soal harta gono gini Lina Jubaedah
Isi chat Teddy Pardiyana dan Putri Delina soal harta gono gini Lina Jubaedah (Youtube SCTV)

Ternyata, Sule langsung turun tangan saat anaknya 'dilabrak' Teddy yang tak terima dengan apa yang dilakukan Putri.

Bahkan Putri terang-terangan menyebut sang ayah agar Teddy tak memaksanya bertemu.

Melihat kondisi ini, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdulrachman ikut angkat bicara.

Kembali melansir dari Grid.ID, Abdulrachman juga membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina Jubaedah yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," beber Abdulrachman yang dikutip dari Grid.ID.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya seperti dikutip dari TribunStyle.com.

Baca juga: Tingkah Laku Reino Barack Setelah Nikahi Syahrini, Pose Genitnya Disorot

Baca juga: Perlakuan Ivan Gunawan ke Rizky Billar Disorot, Ungkit Masa lalu Lesti Kejora & Rizki DA

Dalam penuturannya yang dilansir YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/11/2020) lalu, Abdulrachman menyebut harta tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Teddy.

Pasalnya, harta miliaran rupiah itu secara hukum melekat pada anak-anak Lina Jubaedah dan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan sebagai ahli waris.

“Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya kan memang harta almarhum pribadi ya kemudian pasti melekat pada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya.

Terutama Rizky (Febian) dan Putri (Delina) yang sudah dianggap dewasa,” jelas Abdulrachman kepada awak media.

Editor : Anjar Wulandari

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mantan Pengacara Lina Sebut Teddy Tak Berhak Soal Warisan Rp 10 Miliar, Itu Melekat ke Anak-anaknya,

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved