Selebrita
Perbedaan Perlakuan Polisi Pada Millen Cyrus dengan Lucinta Luna, Ruang Tahanan Jadi Sorotan
Perlakuan polisi pda Millen Cyrus berbeda dengan yang dilakukan pada Lucinta Luna, transgender yang sebelumnya juga tersandung kasus narkoba.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penangkapan selebgram Millen Cyrus bikin heboh publik tanah air. Selebgram transgender yang dikenal sebagai keponakan artis Ashanty itu ditangkap lantaran penggunaan narkoba.
Setelah ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus pun menjalani pemeriksaan. Petugas pun akhirnya menjebloskan Millen ke dalam sel lelaki.
Namun keputusan menjebloskan Millen ke sel lelaki menuai pro dan kontra.
Perlakuan polisi ini berbeda dengan yang dilakukan pada Lucinta Luna, transgender yang sebelumnya juga tersandung kasus narkoba.
Baca juga: Natasha Wilona Minta Doa, Ikuti Cara Verrell Bramasta Masuk Rumah Sakit
Baca juga: Kiano Tiba-tiba Hilang Hingga Paula Verhoeven Menangis, Ekspresi Puas Baim Wong Disorot
Diketahui, Millen Cyrus yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020), mengatakan jika Millen masih dalam pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta.
Namun Ahrie menyebut jika hasil tes urin Millen positif.
Sementara pria yang bersamanya yakni JR, dinyatakan negatif narkoba.
"Saya kurang tahu mereka ngapain. Tapi mereka sedang bersama-sama di hotel tersebut," jelasnya.
Beda Nasib dari Lucinta Luna
Berbeda dengan Lucinta Luna, Millen akan ditempatkan di tahanan laki-laki oleh polisi.
Seperti yang diketahui keponakan Ashanty tersebut terlahir sebagai pria dengan nama asli Millendaru.
Kini wajah dan penampilannya sepenuhnya kayak perempuan berkat berbagai upaya yang dilakukannya.
Namun, tak seperti Lucinta Luna yang sudah menjalani operasi kelamin dan mengganti identitasnya di kartu tanda penduduk (KTP) sebagai perempuan.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											