Selebrita

Perbedaan Perlakuan Polisi Pada Millen Cyrus dengan Lucinta Luna, Ruang Tahanan Jadi Sorotan

Perlakuan polisi pda Millen Cyrus berbeda dengan yang dilakukan pada Lucinta Luna, transgender yang sebelumnya juga tersandung kasus narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Millen Cyrus tetap sebagai laki-laki pada KTP-nya.

Itulah yang menjadi alasan polisi menempatkannya di ruang tahanan laki-laki.

Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Millen Cyrus alias MM ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan di sebuah hotel A di Ancol, Jakarta Utara.
Millen Cyrus alias MM ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan di sebuah hotel A di Ancol, Jakarta Utara. (Menda Clara/grid.id)

Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

"Jenis kelaminnya sesuau dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.

"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.

Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritik keputusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menjebloskan selebgram Millen Cyrus ke sel tahanan pria.

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Senin (23/11), menyebytkan tersangka yang memiliki kecenderungan gender perempuan dan dinilai berpotensi menjadi korban kekerasan maupun pelecehan jika ditahan di sel pria.

Menurutnya, Millen harusnya diperlakukan sebagai perempuan. Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan resiko keamanan pada M, resiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," jelasnya.

Baca juga: Dari Iqbal Ramadhan Hingga Ariel NOAH, Aksi Cium Pipi Kiky Saputri Bikin Fans Histeris

Baca juga: Natasha Wilona Minta Doa, Ikuti Cara Verrell Bramasta Masuk Rumah Sakit

Akui sabu-sabu miliknya

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus (21) mengaku narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi saat dirinya ditangkap miliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved