Berita Tabalong
Materi Lalulintas Masuk Mata Pelajaran, Guru PKN SMP di Tabalong Ikuti Workshop
Polres Tabalong melalui Satlantas telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Polres Tabalong melalui Satlantas telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabalong awal September tadi.
Penandatanganan dilakukan Kasatlantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta bersama Kadisdik Tabalong H Mahdi Noor, di Pendopo Bersinar, disaksikan Kapolres AKBP M Muchdori dan Bupati H Anang Syakhfiani.
Kerjasama ini sebagai langkah awal Pendidikan tentang berlalulintas akan dimasukan dalam mata pelajaran di sekolah yang ada di Kabupaten Tabalong.
Kemudian sebagai tindaklanjut, pembekalan pun diberikan kepada guru PKN tingkat SMP dengan menggelar workshop, 25-26 November 2020, di aula Islamic Center Tabalong.
Baca juga: Semangat Rajudin di Kabupaten Tabalong Mencerdaskan Anak Bangsa
Baca juga: Jadi Pelaku Pencurian Hp, Tukang Parkir ini Diamankan Satreskrim Polres Tabalong
Baca juga: Setelah Daftar Ulang, Peserta CPNS Pemkab Tabalong yang Lulus akan Dimintakan NIP
Workshop pengintegrasian materi pembelajaran berlalu lintas ke dalam pelajaran PKN ini dengan pemateri menghadirkan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Nina Rahmi.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Iptu Narendra Rian Agusta, Kamis (26/11/2020) mengatakan, dengan workshop pengintegrasian ini maka bisa memudahkan dalam implementasi pada proses pembelajaran di sekolah.
“Kegiatan workshop ini adalah untuk memberi ilmu kepada guru setelah itu guru memberi ilmu kepada anak didik di sekolah, anak didik bisa berbagi ilmunya juga kepada keluarganya di rumah," jelasnya.
Sehingga harapannya, seluruh elemen atau seluruh bagian dari masyarakat bisa memahami dan mempelajari tentang tertib dalam berlalulintas.
Dalam pembelajaran lalulintas ini, tambah Narendra, Korlantas Mabes Polri memang telah ada menerbitkan sebuah buku yang disusun untuk materi pembelajaran mulai tingkat SD, SMP sampai SMA.
Namun karena untuk SMP kewenangannya ada di kabupaten, makanya workshop awal dilakukan untuk guru-guru PKN di tingkat SMP dan kedepan akab dilanjutkan untuk SD hingga PAUD.
"Mengingat pentingnya pendidikan berlalulintas ini," katanya.
Baca juga: Kapolres Tabalong Tinjau Pelipatan Surat Suara Pilkada Kalsel 2020 di Gudang KPU
Intinya, pembelajaran berlalulintas dalam pelajaran PKN ini bertujuan untuk menanamkan sikap disiplin kepada para pelajar.
Serta memberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain dalam berlalulintas sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.
"Dalam pembelajaran ini juga diberikan pengetahuan tentang sejumlah marka, tanda atau rambu lalulintas,” katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/workshop-pengintegrasian-materi-lalulintas.jpg)