Berita Nasional
BLT Pelaku Seni & Budaya Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP Login https://apb.kemdikbud.go.id/
Bagi pelaku seni dan budaya coba Cek NIK KTP Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk dapatkan Rp 1 Juta per orang.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Rp 1 juta ini merupakan program Apresiasi Pelaku Budaya (APB) bagi pelaku seni dan budaya yang terdampak Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menginisiasi Program Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya terdampak Covid-19.
Program pemberian layanan perlindungan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19 merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.
Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.
Baca juga: GRATIS Token Listrik Desember 2020, Caranya Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Diskon 50%
Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Per KK, Login Https//cek bansos.siks.kemensos.go.id
Baca juga: DITUDING Jadi Penyebab Kematian Maradona, Dokter Pribadi Sang Legenda Menangis saat Digerebek Polisi
Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menjalankan pendataan terhadap pelaku budaya yang kehidupan ekonominya terdampak oleh pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Terhadap puluhan ribu pelaku budaya ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan menerapkan mekanisme seleksi yang mempertimbangkan aspek keparahan dampak, kemendesakan intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan, untuk kemudian memberikan bantuan kepada mereka.
Kriteria
Layanan Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi Covid-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:
1. Prioritas I
Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
2. Prioritas II
Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria: