Berita Nasional
BLT Pelaku Seni & Budaya Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP Login https://apb.kemdikbud.go.id/
Bagi pelaku seni dan budaya coba Cek NIK KTP Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk dapatkan Rp 1 Juta per orang.
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Larangan
Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya Dalam Masa Pandemi Covid-19 dilarang untuk:
- Diberikan sebagai sumbangan, hadiah, uang terima kasih, uang balas jasa, uang komisi, atau yang sejenis kepada pihak manapun, baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun masyarakat.
- Diberikan kepada pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen dan Dokter.
- Dipindahbukukan ke rekening atas nama orang lain.
- Dipinjamkan kepada pihak/orang lain/kegiatan pihak lain.
Para seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dihimbau oleh Kemendikbud untuk segera melengkapi persyaratan dan data-data yang diperlukan agar bisa terdaftar.
Cara Daftar
Adapun cara untuk mengecek penerima dana Rp 1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK adalah sebagai berikut:
1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id
2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.