ILC
Ini Link TV One, ILC Malam Ini Bahas Tema OTT KPK Terhadap Menteri Edhy Prabowo
Siaran langsung dan Live Streaming TV One acara ILC tayang mulai jam 20.00 WIB. ILC mengambil judul 'OTT Suap Ekspor Lobster : KPK Masih Bergigi'
Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Indonesia Lawyers Club (ILC) kembali tayang malam ini Selasa (1/12/2020) . Tema ILC malam ini adalah tentang OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Siaran langsung dan Live Streaming TV One program acara ILC tayang mulai jam 20.00 WIB.
Judul dari bahasan program ILC TV One kali ini 'OTT Suap Ekspor Lobster : KPK Masih Bergigi'.
Seperti diketahui, dibukanya kembali ekspor benur oleh Menteri Edhy Prabowo setelah sempat dihentikan Menteri Susi, menuai kontroversi.
Imbasnya, Edhy ditangkap KPK sekembalinya dari AS terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster, seperti yang dtulis akun ILC.
Baca juga: Anies Baswedan Positif Covid, Ini Daftar Pejabat Pemprov DKI Jakarta yang Juga Terkonfirmasi Positif
Baca juga: Terungkap Jenazah WNI Dalam Koper di Mekkah, Ternyata Berasal dari Tangerang
Baca juga: Gunung Semeru Semburkan Awan Panas, Warga Sempat Diminta Mengungsi
* KPK Geledah Kantor PT ACK, Amankan Dokumen Terkait Ekspor Benih Lobster
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat, Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip dari Kompas.com.
Ali menuturkan, barang dokumen tersebut akan diinventarisir dan dianalisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Ali mengatakan, penyidik akan terus melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara ini.
"Namun tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menteri-kkp-edhy-prabowo-bersama-istrinya-iis-rosita-dewi-yang-juga-anggota-dpr-dari-gerindra.jpg)