Berita Banjarmasin

Aksi Dugaan Penipuan Terbongkar, Oknum ASN DLH Banjarmasin Janji Siap Bertanggungjawab

Ulah HI seorang Oknum DLH Banjarmasin yang diduga lakukan penipuan kepada masyarakat akhirnya terbongkar, Ia pun menyatakan siap bertanggung jawab

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar (kanan). 

Editor : Hari Widodo
 
 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin diduga telahmelakukan penipuan kepada sejumlah warga.

Hal ini bermula dari belasan orang yang mengaku petugas penyapu jalan di beberapa titik di Banjarmasin, merasa gajinya tidak dibayar beberapa bulan mendatangi Pemko Banjarmasin pada Rabu (2/12/2020).

Mereka pun lantas mencari oknum yang berinisial HI tersebut, untuk menagih uang jaminan yang mereka bayarkan untuk bisa bekerja menyapu jalan di Banjarmasin yang jumlahnya sekitar Rp 15 juta per orang.

Saat menyerahkan uang jaminan untuk bisa bekerja menyapu jalan tersebut, warga pun diberi kuitansi namun ternyata tulisannya hanyalah perihal peminjaman uang saja.

Baca juga: Tak Hanya Masyarakat Umum, Rekan Kerja Pun Jadi Korban Oknum ASN DLH Banjarmasin

Baca juga: Terlibat Penipuan Berkedok Gadai Mobil, Pria Tabalong ini Susul Rekannya Jalani Proses Hukum

Baca juga: Dalangi Penipuan, Kakek Asal Landasan Ulin Banjarbaru Diciduk saat Asyik Tidur di Rumah Istri Muda

Namun anehnya dalam kuitansi yang ada, hanya tertulis bahwa uang yang diserahkan tersebut merupakan uang pinjaman saja.

Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar pun memberikan klarifikasi terkait ulah dari oknum yang diketahui berinisial HI tersebut.

Mukhyar menegaskan apa yang dilakukan oleh HI tersebut merupakan inisiatifnya sendiri dan tanpa sepengetahuan instansi termasuk pimpinan, sehingga dipastikan adalah ilegal.

"Jadi yang bersangkutan ini meminjam uang kepada beberapa orang dengan kuitansi peminjaman uang. Dan rupanya ada info juga menjanjikan untuk memberikan pekerjaan, malah sudah ada yang bekerja dan dibayar oleh oknum ini," ujar Mukhyar.

Semua ini, tegasnya, di luar sepengetahuan dan restu pimpinan atau di luar instansi DLH.

"Jadi hanya inisiatif atau pribadi yang bersangkutan sehingga ini menjadi tanggungjawabnya sendiri juga,"

Mukhyar pun memastikan bahwa mereka yang menyerahkan uang kemudian mengaku bekerja menyapu jalan di beberapa titik di bawah arahan oknum HI merupakan ilegal.

"Karena kita tidak ada melakukan penambahan petugas menyapu jalanan. Jadi tidak benar DLH tidak membayar gaji petugas penyapu jalan, karena itu bukan yang resmi terdaftar dan lagipula jalan yang mereka sapu bukanlah yang terpetakan di SK kami untuk dilakukan penyapuan," jelasnya.

Dibeberkan oleh Mukhyar bahwa oknum HI sudah dari awal bulan lalu tidak masuk kantor karena alasan sakit dan Work From Home (WFH).

Oknum ini sudah mendapatkan teguran lisan dan disampaikan secara tertulis, terkait dengan kedisiplinan sebagai ASN.

"Kemarin kami sudah menyampaikan teguran lisan tapi secara tertulis, dan rencananya Senin (7/12/2020) saat masuk kerja akan kami beri teguran tertulis. Dan kami hanya bisa mengurus sanksinya sebagai ASN, tapi kalau masalah utang piutang itu bukan ranah kami," kata Sekretaris DLH Banjarmasin, Jauhar Arif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved