Berita Tabalong

Dukung Plaza Barunak, Dishub Tabalong Lakukan Rekayasa Lalulintas

Rekayasa arus lalulintas mulai dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong di seputaran Plaza Barunak.

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Petugas dishub tabalong saat melakukan pengaturan dalam rekayasa arus di seputaran Plaza Barunak. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Sejak beberapa hari ini rekayasa arus lalulintas mulai dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong di seputaran Plaza Barunak.

Ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung keberadaan Plaza Barunak yang sejak 1 Desember tadi mulai dioperasionalkan secara penuh.

Plaza Barunak ini merupakan tempat berbelanjaan yang dibangun Pemkab Tabaling dan didalamnya juga ada terdapat ritel modern Bersinar Mart yang dikelola Perumda.

Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu, Kamis (3/12/2020), menyampaikan, saat ini sudah ada beberapa rambu yang dilepas untuk kepentingan rekayasa arus.

Baca juga: Persiapan Pembukaan Bersinar Mart Plaza Barunak Terus Dimatangkan, Bupati Tabalong Sampaikan Ini

Baca juga: Gandeng Komunitas Sepeda dan Pelajar, Dishub Tabalong Sosialisasikan Keselamatan Pesepeda di Jalan

"Kita juga sudah mengkordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Tabalong, dan jenis rambu yang dilepas yaitu rambu satu arah, lampu dilarang belok selain itu halte-halte angkutan juga," katanya.

Sementara dalam melakukan rekayasa arus lalulintas ini ada tiga opsi yang telah disiapkan.

Untuk saat ini, yang mulai diujicobakan adalah opsi kedua dimana ada beberapa ruas yang dulunya cuma untuk satu kini dibuka menjadi dua arah.

"Kita  membuka semua jalur yang ada sekitar lokasi khususnya yang jalur satu arah, namun ada satu jalur yang dipertahankan posisinya yaitu Jalan Kenanga depan mini market Barunak," jelasnya.

Baca juga: Aturan Keselamatan Pesepeda Terbit, Dishub Tabalong Segera Lakukan Sosialisasi

Perubahan arus ini, tambah Tumbur, saat ini masih bersifat uji coba dan akan dievaluasi setelah diterapkan dalam beberapa waktu.

Apabila memang rekayasa arus bisa diterima dan bisa dilaksanakan maka akan tetapkan dan ditindak lanjuti dengan penempatan rambu-rambu yang baru. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved