Berita Tabalong
BKPP Tabalong Tunggu Hasil Permintaan NIP Peserta CPNS yang Lulus
Proses pengajuan permintaan NIP dari pemerintah daerah ke BKN dilakukan melalui aplikasi SAPK (Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian) milik BKN
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Setelah 249 pelamar CPNS Tabalong tahun 2019 yang dinyatakan lulus telah melakukan daftar ulang, kini mereka tinggal menunggu mendapatkan NIP.
Tahapan pemohonan permintaan NIP ke BKN untuk peserta CPNS Tabalong memang telah dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tabalong.
Hanya saja sampai sekarang BKPP Tabalong masih belum mendapatkan hasil atas permohonan NIP ke BKN tersebut.
Proses pengajuan permintaan NIP dari pemerintah daerah ke BKN dilakukan melalui aplikasi SAPK (Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian) milik BKN dengan menyampaikan formulir persetujuan teknis.
Baca juga: Jaksa Tuntut Djoko Tjandra 2 Tahun Penjara, Brigjen Prasetijo 2 Tahun Enam Bulan
Baca juga: Hari Terakhir Masa Kampanye, Empat Paslon Pilkada Banjarmasin 2020 Melakukan Deklarasi Damai
Baca juga: Gus Mus Sampai Menangis, Ingatkan Ulama dan Habib Berdakwah Tanpa Mencaci dan Menghina
Kepala BKPP Kabupaten Tabalong, Rusmadi, membenarkan, permintaan NIP ke BKN sudah dilakukan sesuai tahapan setelah semua peserta melakukan daftar ulang.
Sehingga saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan NIP yang sekarang masih berproses di BKN.
"Sampai sekarang masih belum turun ke tempat kita," kata Rusmadi.
Apabila permintaan NIP sudah turun dan diterima, maka tahapan selanjutnya tinggal mendapat SK dari Bupati Tabalong.
"Jadi ini masih berproses di BKN dan target kita kemarin sampai dengan 1 Desember ternyata tidak sesuai dengan harapan kita," katanya.
Direncanakan bagi CPNS baru ini akan memulai pelaksanaan tugas pada 1 Januaro 2021.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)