Internasional
PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV ke Golongan I, BNN Katakan Masih Masuk Narkotika
Komisi PBB untuk Narkotika (CND) memutuskan mengeluarkan ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961 menjadi Golongan I.
Namun, Pudjo menekankan bahwa ia selaku pihak dari BNN mengatakan akan banyak produksi farmasi baik di negara yang ingin mengeluarkan ganja dari Golongan IV tadi.
Berkaca pada kondisi di Indonesia, Pudjo mengatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang tidak setuju dengan penghapusan ganja dari Golongan IV.
Selain Indonesia, ada Singapura, Malaysia, China, dan sejumlah negara lainnya yang juga tidak setuju dengan penghapusan ganja.
"Jangankan ganja, di Indonesia miras juga dilarang. Tapi, balik lagi, tiap negara beda menghadapi berbagai masalah," ujar Pudjo.
Pudjo menyebut, yang dikhawatirkan dari penghapusan ini menurut dia adalah sejumlah farmasi memproduksi obat yang terbuat dari ganja dan masuk ke pasar Indonesa.
"Menangani masalah perdebatan tersebut akan didiskusikan dan dilakukan kajian lebih mendalam, karena efeknya menjadikan negara-negara yang pro-kontra terpecah," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV ke Golongan I, BNN: Masih Narkoba", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/05/131800065/pbb-keluarkan-ganja-dari-golongan-iv-ke-golongan-i-bnn--masih-narkoba?page=all#page2.