Berita Tanahlaut
VIDEO Kader PDIP Tanahlaut Ini Bantah Ditangkap BNN dan Merasa Sengaja Dijebak
Kader PDIP, Syahrun membantah dirinya ditangkap BNN. Ia pun menceritakan kronologis yang membuatnya diperiksa BNN Kalsel
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kian merebaknya kabar yang menyebut dirinya tersandung kasus narkoba apalagi setelah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Tanahlaut menggelar jumpa pers, membuat Syahrun angkat bicara.
Ia menegaskan tidak terlibat kasus sabu sebagaimana kabar yang beredar.
"Tidak benar saya ditangkap BNN, yang terjadi hanya sebatas pemeriksaan," ucap Syahrun dalam penjelasannya kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (6/12/2020).
Politisi muda berusia 25 tahun ini menerangkan pada pemeriksaan yang terjadi pada Selasa (1/12/2020) tersebut dirinya tidak terbukti berhubungan dengan sabu. Karena itu BNN kemudian melepasnya.
Baca juga: Klarifikasi ke BNN, PDIP Tanahlaut Akui Kadernya Memang Terciduk Nyabu di Banjarbaru
Baca juga: VIDEO Kader Terciduk Nyabu, PDIP Tala Serahkan Sanksi ke Pengurus Pusat
"Saat itu ketika dibawa ke kantor BNN, saya di-test urine dan hasilnya negatif karena memang saya tidak nyabu. Saya ingat betul test urine saya itu kodenya 01," paparnya.
Kader PDIP Tala ini mengatakan jika dirinya nyabu atau memiliki sabu, pasti akan diproses hukum oleh BNN.
"Faktanya saya dilepaskan karena memang tidak terbukti " tandas Syahrun.
Ia menengarai ada kepentingan tertentu di balik kejadian tersebut.
Dirinya merasa sengaja dijebak dengan target menggulingkannya dari kursi DPRD Tala.
"Saya tahu sejak awal dilantik, ada orang-orang yang tidak suka. Saya juga tahu ada yang menghendaki saya di-PAW. Tak masalah saya di-PAW kalau memang ada dasarnya, kalau memang saya bersalah," tegasnya.
Sekadar diketahui, Syahrun saat ini menjabat anggota Komisi I DPRD Tala periode 2019-2024.
Pada pileg 2019 lalu ia meraih suara terbanyak kedua (1.840) caleg PDIP di daerah Pemilihan Kecamatan Kintap, Jorong, dan Batuampar.
Mengenai kronologi penggerebekan BNN pada 1 Desember 2020, Syahrun memaparkan hari itu (Selasa siang) dirinya berangkat dari kediamannya di Kintap menuju Pelaihari.
Tujuannya untuk mengambil baju dan menyerahkan boarding pass tiket pesawat ke pegawai DPRD Tala yang menangani admnistratif perjalanan dinas.