Selebrita

Babak Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris: Dia Tidak Membantah di BAP

kasus Video Syur mirip Gisella Anastasia terus berlanjut. Pengacara Hotman Paris Hutapea pun membeberkan fakta soal mantan istri Gading Marten itu

Editor: Murhan
Kolase Instagram @hotmanparisofficial dan @gisel_la
Hotman Paris dan Gisella Anastasia 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penelusuran kasus Video Syur mirip artis Gisella Anastasia terus berlanjut. Pengacara Hotman Paris Hutapea pun membeberkan fakta.

Sampai kini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MN atas kasus video mesum mirip Gisel itu.

Selain itu, berkas pemeriksaan kedua tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut. Kini, sedang diteliti.

Mantan istri Gading Marten itu juga sempat memenuhi panggilan pihak yang berwenang terkait video asusila tersebut.

Baca juga: Posisi Duduk Bilqis Putri Ayu Ting Ting dan Adit Disorot, Lihat Sikap Cucu Rozak

Baca juga: Minggat dari Rumah Raffi Ahmad! Nagita Bawa Rafathar & Merry ke Mama Rieta, Ini Pemicunya

Di tengah bergulirnya kasus video syur mirip Gisel, pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (6/12/2020).

Baru-baru ini, Gisel ternyata sempat menemui Hotman Paris untuk konsultasi hukum.

Namun belum diketahui dengan pasti untuk apa pertemuan tersebut dilangsungkan.

Hotman Paris pun menjelaskan bahwa Gisel tidak membantah terhadap kasus tersebut.

"Setahu saya Gisel tidak membantah kok," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, Gisel tidak membantah apapun saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dia (Gisella Anastasia) tidak membantah di BAP," terang Horman Paris.

Memang, kasus Video Syur mirip artis Gisella Anastasia terus bergulir.

Kini kasus yang menyeret mantan Gading Marten itu dilimpahkan ke kejaksaaan.

Rupanya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara kasus penyebaran video mesum mirip Gisel itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved