Berita Banjarbaru

Dispersip Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham

Dipersip Kslsel dan Kanwil Kemenkumham Kalsel tanda tangani kerjama yang bertujuan meningkatkan literasi di Lapas.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
DISPERSIP KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Dokumen kerja sama Dispersip Kalimantan Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Senin (7/12/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.

Penandatangan kerja sama tersebut Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan Kepala Dispersip Kalsel, Hj Nurliani Dardie, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib.

Diketahui, selama ini Dispersip Kalsel telah memberikan layanan Perpustakaan Keliling ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: Peringati Hari Dongeng Nasional, Dispersip Kalsel Kunjungi Panti Asuhan Al Aqsho Banjarbaru

Baca juga: Asah Kemampuan Warga Binaan, Dispersip Kalsel Gelar Workshop Menulis di Lapas Karang Intan

Baca juga: Kadis Dispersip Kalsel Borong Hasil Kerajinan Penghuni Rutan Pelaihari, Inilah Suasananya

Antara lain, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Lapas Lembaga Kelas IIA Narkotika Karang Intan, Lapas Khusus Anak Kelas I Martapura, Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Kelas IIA Kotabaru, Lapas Kelas IIA Rantau, Lapas Kelas IIB Pelaihari, Lapas Kelas IIB Marabahan Barito Kuala dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

"Kami akan terus berupaya mengembangkan literasi di Kalimantan Selatan dengan terus melakukan layanan perpustakaan,  termasuk ke Lembaga Pemasyarakatan dan Balai-balai Pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Selatan," ucap Hj Nurliani.(Banjarmasinpos.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved