BLT UMKM

Punya Utang di Bank Tak Bisa Dapat BLT UMKM, Cek Infonya di eform.bri.co.id/bpum

Ini yang harus dilakukan para pemohon bantuan UMKM. Cek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum milik Bank BRI.

Thinkstockphotos.com
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Punya Utang di Bank Tak Bisa Dapat BLT UMKM, Cek Infonya di eform.bri.co.id/bpum 

Cara Daftar BPUM:

Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved