Pilkada 2020

Hari Ini Pilkada 2020 Digelar,Ingat Pemilih Wajib Pakai Sarung Tangan

Gelaran Pilkada serentak dimulai hari ini, 9 Desember 2020. Daerah menggelar dua pemilihan kepala daerah, masyarakat akan mendapatkan dua surat suara.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
TPS 02 Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah berlokasi di Halaman Kantor DPRD Kalsel mulai disiapkan H-2 Jelang Hari H Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020. 

Pemberian suara pada surat suara dilakukan dengan cara mencoblos satu kali pada kolom yang berisi nomor urut, pas foto, dan nama pasangan calon.

Baca juga: Di Martapura Timur Logistik Pemilu Telah Didistribusikan ke Desa, Tiap TPS Ada Thermo Gun

Jadi, Anda dapat mencoblos nomor urut, nama, atau foto pasangan calon pada surat suara.

Adapun alat yang akan dipakai untuk mencoblos adalah paku yang telah disediakan petugas dan disterilisasi secara berkala dengan disinfektan.

Saat mencoblos, masyarakat juga wajib menggunakan sarung tangan sekali pakai yang juga disediakan petugas.

Setelah selesai mencoblos, lipat surat suara sesuai petunjuk.

Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.

Jumlah Surat Suara yang Diterima

Ribuan surat suara rusak dan lebih untuk Pilkada Kalsel dan Pilkada Banjarmasin 2020 dimusnahkan oleh KPU Banjarmasin dengan cara dibakar.
Ribuan surat suara rusak dan lebih untuk Pilkada Kalsel dan Pilkada Banjarmasin 2020 dimusnahkan oleh KPU Banjarmasin dengan cara dibakar. (banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Saat Pilkada 2020, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, satu di antaranya jumlah surat suara yang diterima.

Pemilih akan menerima satu hingga dua surat suara tergantung pemilihan apa yang digelar di daerahnya.

Misal, pemilih yang berdomisili Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pada Pilkada 2020, warga Kabupaten Sragen akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.

Maka, warga Sragen hanya akan menerima satu surat suara berwarna abu-abu.

Begitu juga dengan warga Tangerang Selatan, Banten.

Warga Tangerang Selatan akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020.

Maka, warga Tangerang Selatan hanya menerima satu surat suara berwarna merah muda.

Baca juga: Tiga Calon Wali Kota Banjarbaru Ternyata Bukan Warga Kota Idaman, Tak Bisa Mencoblos di Banjarbaru

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved