Pilkada Kalsel 2020

Pilkada HST 2020, Berry Nahdian Forqan Tak Terdaftar Pemilih Tetap, Terpaksa Tunggu Pukul 12.00

Calon Bupati HST Berry Nahdiah Forqan semula domisili di Banjarbaru tak terdaftar di DPT Kabupaten HST sehingga menggunakan KTP untuk bisa coblos.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Calon Bupati nomor urut 5, Berry Nahdiah Forqan, saat memasukkan surat suara di Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (9/12/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tak terdaftar sebagai pemilih tetap, calon Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nomor urut 5, Berry Nahdiah Forqan, datang ke tempat pemungutan suara pada pukul 12.00 Wita.

"Karena KTP saya awalnya Banjarbaru, sehingga saat pindah tak terdata di DPT. Sekarang sudah pindah dan boleh memilih. Tapi,   tidak jalur undangan, melainkan membawa KTP ke TPS," bebernya. 

Sementara itu, calon Bupati HST nomor urut 2, Akhamd Tamzil, memilih ke TPS pukul 11.00 Wita ke TPS 001 Banua Jingah,  Kecamatan Barabai, Kota Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Pilkada HST 2020, Calon Bupati Fakih Jarjani Kalah Suara di Kandang

Baca juga: Pilkada HST 2020, Jelang Pemilihan, Warga Telang Temukan Oknum Bagi-bagi Amplop, ini Jumlah Isinya

Baca juga: Pilkada HST 2020, Paslon Paparkan Strategi Pembangunan di Debat Publik Kedua

"Seluruh anak-anak saya datang. Jadi bercanda dengan cucu dulu. Siapapun yang terpilih itu lah pilihan masyarakat nanti," ujarnya. 

Saban Effendi calon Bupati HST nomor urut 4 justru memilih paling pagi. Ia ke TPS pukul 09.00 Wita ke TPS 01 Birayang Timur Kecamatan Batang Alai Selatan. 

Calon nomor urut satu Fakih Jarjani memilih ke TPS 02 Barabai Barat pada pukul 10.00 Wita.

(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved