Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kotabaru 2020, Burhanudin-Bahrudin Unggul di TPS 09
Paslon di Pilkada Kotabaru, Burhanudin-Bahrudin, dapat 92 suara dan paslon Sayed Jafar-Andi Rudi Latif 38 suara di TPS 09 Kelurahan Kotabaru Tengah.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor:Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Di tempat pemungutan suara (TPS) 09, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Utara sudah selesai dilakukan penghitungan hasil pencoblosan untuk Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru sekaligus Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (9/12/2020).
Berdasarkan hasil penghitungan petugas KPPS, untuk pemilihan gubernur pasangan calon Deny Indrayana-Difri Darjat unggul dengan perolehan 79 suara. Sedangkan paslon Sahbirin Noor-Muhidin hanya mendulang 47 suara.
Keunggulan paslon Deny Indrayana atas Sahbirin dengan jumlah pemilih 136 suara sah, suara tidak sah 10. Total daftar pemilih tetap (DPT) 173.
Baca juga: Pilkada Kotabaru 2020, Partisipasi Pemilih Cukup Tinggi, Antusias Datang ke TPS
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, H Denny Indrayana Tegaskan Tak Akan Klaim Kemenangan
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Sampaikan Hasil Quick Count Internal, Tim Paman BirinMu Klaim Unggul
Masih di TPS 09, untuk hasil penghitungan sementara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kotabaru. Pasangan Burhanudin-Bahrudin unggul dengan jumlah perolehan 92 suara, paslon Sayed Jafar-Andi Rudi Latif memperoleh 38 suara. Total suara sah 130, tidak sah 6.
Ketua KPPS 09, Muhammad Sugianor, mengatakan, penghitungan hasil perolehan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur dan pemilihan bupati/wakil bupati Kotabaru sudah selesai dilaksanakan.
Menurut Sugianor, hasil penghitungan selanjutnya akan direkapitulasi dimasukan ke amplop. Kemudian dimasukan lagi ke dalam kotak dan di segel.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
