Liga Italia

Robinho Divonis 9 Tahun Penjara, Eks AC Milan dan Real Madrid Terlibat Pemerkosaan

Robinho, mantan pemain AC Milan, Manchetser City dan Real Madrid itu terbukti melakukan pemerkosaan dan divonis penjara 9 tahun

Tayang:
Editor: Rahmadhani

"Hukuman ini merupakan contoh perlindungan bagi perempuan dan memperlihatkan bagaimana sistem pengadilan bekerja ketika dibutuhkan," ucap Jacopo.

Selain hukuman penjara, Robinho juga divonis membayar kompensasi sebanyak 60 ribu euro kepada korban pemerkosaan.

Sialnya lagi bagi Robinho, ia harus kehilangan kontrak bermain di Santos yang secara sepihak membatalkan kontraknya.

Dalih Santos melakukan hal itu adalah agar Robinho dapat fokus dengan kasus yang tengah dihadapi di Italia dan masih memiliki tiga kali banding.

Kasus ini bukan kali pertama bagi Robinho, saat masih membela Manchester City di tahun 2009 ia juga sempat dituduh melakukan pemerkosaan di kelab malam di Leeds.

Akan tetapi, pada saat itu mantan pemain timnas Brasil ini dibebaskan setelah bersedia membayar sejumlah uang jaminan.

Robinho
Robinho (tribunnews.com)

* Gaji Rendah di Akhir Karir

Robinho yang pernah menjadi bintang di Timnas Brasil, dulu pernah bergaji Rp 3 M seminggu.

Namun Kini, dia cuma menerima gaji Rp 3 jutaan sebulan.

Diketahui, Eks-penyerang timnas Brasil dan AC MIlan ini mudik ke negara asalnya setelah 3 tahun merantau di Turki.

Pada medio dekade 2000-an, Robinho merupakan salah satu penyerang paling diburu oleh klub-klub top Eropa.

Berkat penampilan apik di usia muda bersama Santos FC, pria bernama lengkap Robson de Souza ini menarik minat Real Madrid untuk merekrutnya ke Santiago Bernabeu.

Tiga tahun di Madrid, Robinho hengkang ke klub kaya yang baru menghimpun kekuatan ketika itu, Manchester City, pada 2008.

Nilai transfer 32,5 juta pounds atau sekitar Rp 446 miliar menjadikan Robinho salah satu pemain termahal di Inggris kala itu.

Gaji Robinho di Manchester City saat itu juga fantastis. Robinho dibayar 160 Ribu Ponds atau sekira Rp 3 M dalam seminggu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved