Bumi Antaludin
Sungai Raya dan Kandangan Kecamatan Pertama Terima Bansos Lanjutan Pemkab HSS
Tujuan bantuan yang diserahkan Bupati HSS, Kalsel, membantu warga yang kesusahan di saat sulit pada masa pandemi Covid-19.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sejumlah perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (Bansos) yang merupakan program lanjutan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk 2020.
Kecamatan Kandangan dan Sungai Raya adalah kecamatan pertama penerima program yang dananya bersumber dari APBD Perubahan 2020 tersebut.
Penyerahan dilakukan Bupati H Achmad Fikry, didampingi Wakil Bupati H Syamsuri Arsyad, di Aula Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (11/12/2020).
Bupati saat menyerahkan bantuan secara simbolis, berharap, agar para penerima memanfaatkan sebaik-baiknya sesuai keperluan. Penyerahan hanya diwakili beberapa orang, untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Menurut Fikry, program bansos bertujuan meringankan beban warga HSS yang disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Khusus untuk bantuan Program Rumah Sejahtera (PRS) standarnya adalah rumah tidak kehujanan dan tidak kepanasan karena punya tempat berlindung yang layak. Sedangkan untuk jatah hidup lansia, untuk memberikan jaminan kehidupan di usia senja.
“Perlu diingat para penerima bahwa program bantuan ini semata-mata kebijakan daerah, sehingga mungkin saja tidak ada di daerah lain," kata Fikry.
Terkait rencana belajar tatap muka untuk SD dan SMP mulai Januari 2021, Bupati mengingatkan agar para orang tua, jangan memberikan uang jajan saat ke sekolah.
"Soalnya, tidak ada waktu istirahat ke luar ruangan sehingga anak-anak sebaiknya dikasih bekal makanan dari rumah masing-masing,” katanya.
Selain itu, pesannya, kegiatan apapun di masyarakat agar tak menambah jumlah penularan virus Covid-19.
Apalagi warga yang telah menerima bantuan pemerintah, sudah selayaknya menjadi contoh tauladan mematuhi anjuran pemerintah, yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kadinsos Noordiansyah, menyebutkan, ada lima jenis program bansos yang disalurkan, yaitu PRS, Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Bersama Untuk Peduli Anak Yatim (Berupaya), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dan Jaminan Hidup Lanjut Usia (Jadup Lansia).Program PRS Rp 13.980.000 per penerima. (AOL/*)
