Berita Tanahbumbu

Disdik Tanbu Berlakukan Sekolah Belajar Tatap Muka pada 2021, Begini Sorotan Anggota Dewan Tanbu

Rencana belajar tatap muka di Kabupaten Tanahbumbu pada semester genap 2021 oleh Disdik Tanahbumbu, menjadi sorotan anggota DPRD Tanahbumbu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
istimewa
Anggota DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Rencana belajar tatap muka yang akan digelar Dinas Pendidikan Tanahbumbu pada semester genap 2021 mendatang, menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Tanahbumbu.

Sebelumnya, Disdik Tanbu mengeluarkan arahan agar orangtua yang menginginkan anaknya sekolah belajar tatap muka harus membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut bila seandainya ada terpapar positif Covid-19 saat belajar tatap muka digelar. 

Dewan pun mempertanyakan kesiapan dari Dinas pendidikan terkait pelaksanaan belajar tatap muka itu.

" Yang saya pertanyakan, bagaimana kesiapan sekolah dan Dinas Pendidikan dan sudah kah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas terkait rencana tersebut ? sorot Said Ismail Kholil Alaydrus, anggota DPRD Tanbu dari fraksi Gerindra, Senin (14/12/2020) kepada banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Hari Jadi Kabupaten Tala Bertabur Penghargaan, Mulai Kampung Proklim Hingga Kampung Guyub

Baca juga: Peduli Korban Kebakaran di Desa Bantuil, KMAB Batola Serahkan Bantuan

Baca juga: Petahana di Pilkada Balangan 2020 Legowo, Siap Antarkan Paslon Pemenang Sampai Pelantikan

Dia mengatakan sebelum ada langkah belajar tatap muka, semuanya harus menjadi perhatian.

Sejumlah pihak orangtua yang datang kepadanya pun mempertanyakan tanggung jawab dari Disdik Tanbu jika dalam perkembangannya ternyata ada siswa yang terpapar Covid-19.

" Saya didatangi sejumlah orangtua, karena ada yang mengatakan kalau sudah masuk sekolah tiba-tiba ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, apakah Disdik bertanggungjawab?" tanyanya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupatem Tanbu, Abdul Latif, saat dikonfirmasi mengatakan, bagi orangtua diberikan pilihan apakah menyetujui atau tidak. Sebab tidak ada paksaan bagi orangtua.

" Jadi ada dua pilihan, boleh ikut belajar tatap muka dan boleh tetap mengikuti daring bila orangtua murid tidak setuju diadakan tatap muka. Semuanya kita layani," kata Abdul Latif.

Sementara untuk kesiapan, semuanya sudah disiapkan mulai dari sarana hingga protokol kesehatan di sekolah termasuk para guru-guru dan sistem di sekolah. 

Saat ini, pengawas sekolah juga sudah diperintahkan untuk melakukan pengecekan di tiap sekolah yang ada terkait kesiapannya di awal tahun. 

"Nah, walaupun sekolah nanti siap. Kita tetap menunggu arah dari Satgas Tim Gugus Tugas dan Bupati Tanbu. Walaupun orangtua meminta belajar tatap muka namun tim Gugus tugas belum membolehkan, maka kita tidak akan menggelar sekolah belajar tatap muka di masa pandemi ini," jelas Latif.

Sementara, bila nantinya dibolehkan dan proses belajar tatap muka berlangsung dan kemudian nanti ada yang dinyatakan positif terpapar, maka sekolah kembali diliburkan.

" Jadi intinya, putusannya tetap ada di tim gugus tugas daerah. Pegangan kita di tim gugus tugas," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved