Berita Kalteng

Disiplinkan Warga Gunakan Masker, Operasi Yustisi Digelar di Pulau Petak Kapuas

Anggota Polsek Pulau Petak melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Mako Polsek Pulau Petak,

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Anggota Polsek Pulau Petak melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Mako Polsek Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (14/12/2020). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Anggota Polsek Pulau Petak melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Mako Polsek Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (14/12/2020).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim. Sembari melakukan Operasi Yustisi, anggota Polsek Pulau Petak juga memberikan imbauan.

Serta pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah covid-19

Diimbau rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Keterlaluan, Traktor Petani di Pulau Petak Kabupaten Kapuas Dibawa Kabur dan Dijual

Baca juga: Polsek Pulau Petak Kalteng Laksanakan Operasi Yustisi, Petugas Bagikan Masker

Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Dengan adanya operasi yustisi ini kami berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," kata Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim SH.

Baca juga: Cipta Kondisi Aman Kamtibmas, Personel Polseks Pulau Petak Patroli Dermaga Feri Penyeberangan

Dilanjutkannya disiplin menerapkan protokol kesehatan, bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang.

"Bersama cegah dan putus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved