Berita Kalteng
Polsek Pulau Petak Kalteng Laksanakan Operasi Yustisi, Petugas Bagikan Masker
Polsek Pulau Petak melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di depan Polsek Pulau Petak Kabupaten Kapuas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Polsek Pulau Petak melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di depan Polsek Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Senin (9/11/2020).
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim mengatakan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Maka itu pihaknya menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi pengguna jalan.
Baca juga: Operasi Yustisi di Pantai Pagatan Tanbu, 56 Pengunjung Terjaring Tak Pakai Masker
Baca juga: Operasi Yustisi Akhir Pekan di Banjarmasin, Petugas Keluarkan 30 Teguran Tertulis
Baca juga: Operasi Yustisi Tim Gabungan Tapin Bubarkan Pengunjung THM Karaoke di Dusun Kalampan Kecamatan CLU
Selain itu pihaknya juga lakukan pembagian masker, dimana diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/fadly sr)
