PIlkada Kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020, Denny Indrayana Pilih No Comment Atas PSU di TPS 08 Pembantanan
Calon gubernur Kalsel Denny Indrayana tak mau beri tanggapan atas kekalahannya dalam PSU di TPS 08 Desa Pembantanan, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk memilih gubbernur dan bupati dilaksanakan di TPS 08 Desa Pembantanan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (13/12/2020).
Penyebabnya, sebelum pelaksanaan pilkada serentak saat Rabu (9/12/2020) lalu, ketahuan ada surat suara yang telah dicoblos duluan.
Masing-masing yang telah tercoblos adalah gambar pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMu) dan gambar pasangan calon bupati Banjar nomor urut 3 H Rusli dan Fadlan Asy'ari.
Selain karena adanya surat suara yang sudah tercoblos, di TPS ini juga ditemukan pemilih yang memiliki hak suara di lebih dari satu TPS.
Baca juga: Hasil Pilgub Kalsel Tipis, Denny Indrayana Ajak Timnya Bersiap Hadapi Gugatan di MK
Baca juga: Hasil Pilkada Kalsel 2020 dari Kabupaten Banjar Masuk, Suara untuk BirinMu Naik
Sedangkan dari hasil PSU di TPS 08 tersebut saat Minggu, paslon BirinMu memperoleh 245 suara dan paslon dan paslon Denny Indrayana-Difriadi 43 suara. Suara tidak sah 28.
Atas hasil tersebut, Denny Indrayana bersikap no comment. "Soal hasil PSU di Sungai Tabuk, saya no comment," kata Denny Indrayana setelah konferensi pers di Kota Banjarbaru, Minggu (13/12/2020).
Kemudian untuk paslon bupati dari hasil pemungutan suara ulang di TPS 08 di Desa Pembantanan tersebut, H Rusli dan KH Fadlan Asy'ari unggul dengan memperoleh 222 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 1 H Saidi Mansyur dan Habib Idrus mendapatkan 45 suara dan paslon Andin Sofyanoor dan Guru Oton mendapatkan 26 suara. Sementara, suara tidak sah 23 suara.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Bertambah 104 Orang
Baca juga: Waspadai Lanina Moderat, Pemukiman Terbuka di Kalsel Rawan Terjangan Angin Puting Beliung
Komisioner Bawaslu Banjar, Ramliannor, mengatakan pemungutan suara ulang berjalan normal dan aman sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terdeteksi.
"Karena banyak yang memantau dan mengawasi dari berbagai unsur sehingga pelanggaran dan kecurangan tidak lagi terjadi," ," ujar Ramliannor yang juga warga Kecamatan Sungai Tabuk ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda/Milna Sari)