Selebrita
Soal Harta Saipul Jamil Sang Kakak Ungkap Ini, Berikut Sumber Uang Mantan Suami Dewi Perssik
Penyanyi dangdut Saipul Jamil masih menjalani sisa hukuman di penjara.Konon mantan Suami Dewi Perssik ini bangkrut dan jatuh miskin. Berikut faktanya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Konon kabarnya mantan Suami Dewi Perssik bangkrut dan jatuh miskin. Ya, Penyanyi dangdut Saipul Jamil masih menjalani sisa hukuman di penjara.
Nah, perihal itu, Samsul Hidayatullah, sang kakak, membantahnya. Ia memastikan adiknya tidak bangkrut bahkan jatuh miskin.
Menurut dia, Saipul Jamil masih punya 'sumber uang' berupa bisnis yang dipercayakan oleh orang lain. Saipul juga mengontrol bisnisnya dari penjara lewat fasilitas yang diberikan lapas.
"Kalau komunikasi dapat fasilitas dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) ada virtual. Tetap ada komunikasi. Update terkait bisnisnya di kedai, bisnis kacamata juga sama. Menyampaikan keadaan, situasi sekarang seperti apa," ujar Samsul dalam akun YouTube Beepdo seperti dikutip Kompas.com, Senin (114/12/2020).
Baca juga: Kisruh Dengan Sule Belum Tuntas, Teddy Nikahi Wanita Tasikmalaya Pasca Lina Jubaedah Wafat
Baca juga: Ekspresi Ayu Ting Ting Saat Dibelakangi Pacar, Pose Adit Jayusman dan Umi Kalsum Disorot
Samsul membenarkan bahwa kondisi Saipul di dalam penjara hampir empat tahun belakangan ini membuat aset adiknya dijual hingga habis mencapai miliaran rupiah.
"Banyak yang keluar (aset), tetapi yang tersisa masih ada. Adalah miliaran (habis terjual aset)," kata Samsul
Meski aset-asetnya dijual, Saipul tak tinggal diam. Pasalnya hasil penjualan aset-aset tersebut digunakan untuk membangun usaha sebagai sumber penghasilan baru.
Dengan begitu, Samsul menepis bahwa adiknya kini jatuh miskin.
"Meski jatuh miskin, dia tetap berupaya dengan kehadiran kedai ini, masih melakukan upaya. Artinya masih survive-lah, kalau jatuh miskin ya tidak," tutur dia.
Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Baca juga: Foto Intim Gading Marten Dicium Wanita Tersebar, Sosok Pengganti Gisella Anastasia Disorot
Baca juga: Rano Karno Buka di Garasi, Mirip Warung di Teras Rumah Mewah Muzdalifah & Fadel Islami
Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.