Berita nasional

Tersangka Ujaran Kebencian dan Ancam Penggal Polisi Disebut Simpatisan FPI, Beraksi Lewat Whatsapp

Penyebar ujaran kebencian terhadap TNI-Polri berhasil diamankan Polda Metro Jaya. Tersangka disebut simpatisan FPI.

tribunnews.com/Lusius Genik
Tersangka S (40) menggunakan peci hitam, ditangkap karena ujaran kebencian pada Polri dan TNI. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyebar ujaran kebencian terhadap TNI-Polri berhasil diamankan Polda Metro Jaya.

Tersangka bernama Muhammad Umar (MU) itu, diketahui sebagai simpatisan Front Pembela Islam atau FPI.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Yusri mengatakan, tersangka mengancam akan memenggal aparat kepolisian. Video ancamannya itu terkait penahanan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab itu dibuat pada Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Ikut Bereaksi Menanggapi Hasil Rekonstruksi, Titip Pesan Pada Munarman

Baca juga: Habib Aboe Bakar Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

"Dia (Muhammad Umar) ini adalah simpatisan daripada FPI," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Yusri menjelaskan, video ancaman itu dibuat menggunakan ponsel miliknya sendiri.

Kemudian, dia juga menyebarkan video tersebut melalui akun pribadinya di media sosial pada hari yang sama.

"Dia sampaikan dengan mendukung salah satu orang, kemudian akan memenggal kepala polisi apabila menahan Rizieq Shihab. Itu perkataan yang dia buat sendiri dan di-posting sendiri," kata Yusri.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa ponsel, peci, serta baju koko yang digunakan dalam membuat video ancaman tersebut.

"Kami proses sesuai dengan aturan Undang-Undang ITE Pasal 28. Ancamannya adalah enam tahun penjara," kata Yusri.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar, yang mengancam memenggal aparat kepolisian terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab.

Tersangka S (40) menggunakan peci hitam, ditangkap karena ujaran kebencian pada Polri dan TNI.
Tersangka S (40) menggunakan peci hitam, ditangkap karena ujaran kebencian pada Polri dan TNI. (tribunnews.com/Lusius Genik)

Seperti diketahui, jagat maya sempat diramaikan dengan beredarnya video seorang pemuda yang mengaku bernama Muhammad Umar mengancam akan memenggal anggota Polri jika Rizieq Shihab ditahan.

Warganet pun ramai-ramai menge-tag akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan video ancaman tersebut.

Adapun ucapan dalam video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Saya Muhammad Umar, jikalau Habib Rizieq ditangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."

Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Sabtu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved